Menuju konten utama

Anies Ingin LRT Jakarta Tidak Masuk Daftar Proyek yang Dimoratorium

Anies menyatakan pengerjaan proyek LRT perlu terus berlanjut karena menjadi infrastruktur penunjang Asian Games 2018.

Anies Ingin LRT Jakarta Tidak Masuk Daftar Proyek yang Dimoratorium
Kondisi Proyek jalur LRT Kelapa Gading-Velodrome di Jalan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (14/2/2018). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginginkan pengerjaan proyek jalur Light Rail Transit (LRT) di ibu kota tetap berlanjut meski pemerintah pusat memoratorium semua proyek infrastruktur yang melayang atau elevated.

Menurut Anies, penyelesaian proyek LRT itu tidak bisa ditunda karena harus selesai sebelum pelaksanaan Asian Games 2018.

Apalagi, pengerjaan proyek LRT itu sempat tak sesuai dengan target. Berdasar rencana semula, kereta LRT sampai di Jakarta pada April mendatang. Sementara pemasangan kereta di atas relnya ditargetkan rampung pada Mei-Juni 2018.

"Karena yang terkait dengan LRT untuk Asian Games memang tetap mendasar. Jadi ini berbeda dengan elevated infrastructure development (pembangunan infrastruktur melayang) yang lain. Kalau LRT itu memang penunjang Asian Games," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/2/2018).

Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) memoratorium proyek-proyek infrastruktur elevated usai ada insiden robohnya cetakan konstruksi beton (bekisting) di tiang pancang proyek Tol Becakayu di Kebon Nanas, Jakarta Timur, pada Selasa dini hari tadi.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Kementerian PUPR meninjau kembali metode maupun pengawasan prosedur kerja yang diterapkan oleh para kontraktor pelaksana dan pemilik proyek-proyek infrastruktur melayang.

Anies mengaku sudah bertemu dengan pejabat Kementerian PUPR untuk membahas nasib pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur di Jakarta.

"Tadi pagi saya rapat khusus dengan Asisten Pembangunan dan dengan pihak-pihak yang memiliki kaitan dengan proyek-proyek infrastruktur di Jakarta. Dan kami membicarakan mekanisme pengawasannya karena ada aturan-aturan yang dikelola oleh kementrian PUPR," ungkap Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga mengatakan masih perlu mengkaji lagi pembagian wewenang antara Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI dalam pembangunan proyek LRT di Jakarta.

"Kalau itu proyek Pemprov, langsung (kita kerjakan)," kata dia. Anies menambahkan, saat ini Pemprov masih menunggu hasil laporan bagian mana saja di proyek LRT yang tetap dapat dikerjakan.

Baca juga artikel terkait PROYEK LRT atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom