tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang pesepeda berolahraga di jalan raya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, terutama pada Sabtu dan Minggu. Penertiban akan dilakukan bila ada yang melanggar.
"Kami akan melakukan penertiban, kalau melanggar [PPKM Darurat], [pesepeda] diangkut bersama sepedanya," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (2/7/2021).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu juga meminta kepada warga DKI berolahraga di rumah saja atau di lingkungannya masing-masing.
"Tinggal di rumah, latihan di rumah, kami ingin Anda selamat," ucapnya.
Anies menegaskan jika kebijakan tersebut bukan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk membatasi dan mengosongkan Jakarta.
"Bukan, ini adalah pembatasan untuk menyelamatkan seluruh warga Jakarta, ini adalah program penyelamatan," tuturnya.
Lebih lanjut, Anies menginformasikan kepada seluruh warga DKI, apabila membutuhkan batuan, agar datang ke posko-posko yang ada di kelurahan.
"Bila anda menemukan warga yang dicurigai terpapar, hubungi posko. Minta bantuan, jangan didiamkan. Bila didiamkan, menular lebih banyak lagi," jelasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto