tirto.id - Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai terdapat ketidakadilan hukum yang dialami warga penghuni apartemen di Jakarta. Oleh karena itu, Anies akan membela hak-hak para penghuni apartemen.
"Kami akan buat program khusus apartemen," kata Anies di Mall Kelapa Gading, Jumat (2/4/2017).
Menurut Anies program tersebut penting untuk menciptakan keadilan hukum di Jakarta. Sebab, menurutnya, semangat yang harus dibangun di Jakarta adalah kebersamaan. "Tidak ada yang kebal hukum di Jakarta. Semua sama di mata hukum. Semangatnya adalah warga Jakarta harus maju bersama, bahagia bersama," kata Anies.
Anies pun menyebut dari 187 apartemen yang ada di Jakarta, mayoritas bermasalah. Masalah itu, menurutnya, adalah tidak adanya transparansi dari pihak developer kepada penghuni. "Belum ada penyerahan pengelolaan dari developer ke warga," katanya.
Anies pun mengaku telah berbicara kepada beberapa warga penghuni apartemen. Menurutnya, mereka mengeluh akan adanya intransparansi dari developer. Juga, katanya, mereka mendapat intimidasi secara hukum.
"Saya harap media bisa ikut serius memperhatikan hal ini," katanya.
Pada saat yang sama, salah satu penghuni apartemen Gading Mediterania Residence, Ananda, menyampaikan kepada wartawan di lingkungan apartemennya terjadi masalah pengelolaan. "Kami sudah tinggal selama sepuluh tahun. Tapi pengelolaan masih tetap dipegang developer. Mereka hanya berganti baju sebagai pengelola," katanya di Mall Kelapa Gading (2/4).
Akibatnya, menurutnya, penghuni dirugikan dalam hal biaya pengelolaan. Ia mengatakan penghuni disuruh untuk membayar pajak B3 yang berlaku bagi hunian komersil. Padahal, menurutnya, seharusnya apartemen adalah R1. "Kami kan enggak berdagang di apartemen. Tapi pengelola bilangnya itu sudah dari perjanjian awal," jelasnya.
Selain soal pajak, Ananda juga mengeluhkan soal biaya listrik yang lebih besar dari hunian lainnya, juga biaya air yang tak semestinya. Menurutnya, air yang digunakan adalah water treatment, tapi mereka harus bayar untuk biaya air Aetra. "Itu enggak tepat," katanya.
Untuk itu, Ananda bersama penghuni lainnya sudah berusaha melaporkan pengembang ke pihak yang berwajib. Namun, menurutnya, justru mereka yang mendapat intimidasi. "Kami heran kalau pengembang yang lapor, cepet. Kalau kamu ditolak. Malah dapat intimidasi dari pengembang," katanya.
Tidak hanya itu, kata Ananda, penghuni juga sudah sempat melapor ke pemprov. Namun, menurutnya, tidak ada tanggapan yang serius.
"UU 20 itu sudah baik, tapi pelaksanaannya kurang. Maka, kami berharap Pak Anies bisa untuk membantu kami bila jadi gubernur DKI Jakarta," katanya.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Agung DH