Menuju konten utama

Anies akan Buat Sistem Pengaduan agar Warga Tak Perlu ke Balai Kota

Prosedur pengaduan yang dibuat Anies-Sandi akan melibatkan kelurahan, kecamatan dan badan-badan di bawah Pemprov DKI.

Anies akan Buat Sistem Pengaduan agar Warga Tak Perlu ke Balai Kota
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerima aduan dari warga di Balaikota saat hari pertama menjabat, Jakarta, Selasa (17/10/2017). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur Sandiaga Uno menyatakan akan mengupayakan solusi praktis supaya warga tidak perlu datang Balai Kota untuk mengadukan masalah.

Hal tersebut disampaikan Anies usai menemui warga yang mendatangi Balai Kota untuk menyampaikan pengaduan sejak sekitar pukul 07.30 WIB pada Kamis (26/10/2017).

Di antara warga yang pagi ini mendatangi Balai Kota untuk mengadu, ada seorang warga bernama Anna, yang ingin mendapatkan tempat tinggal di lantai bawah rumah susun di Ciracas karena stroke mengganggu pergerakannya.

"Kita membuat solusi yang praktis, agar warga tidak perlu terlalu repot bisa datang ke kelurahan dan ada solusinya. Jadi tidak dilarang ke sini, tapi kita ingin warga tidak terlalu repot. Itu tadi dari Ciracas, kita bayangkan dari sana jam berapa," kata Anies.

Anies mengatakan nantinya perlu ada panduan prosedur penanganan pengaduan warga di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Selain itu, dia juga masih mempelajari masalah-masalah warga yang lain dan selanjutnya akan merancang solusi untuk mengatasinya.

"Kita masih belajar masalah juga. Sekarang misalnya bayar PDAM mahal maka kita harus ada solusinya ini. Ini yang akan kita buat. Bukan diberi uang langsung, tapi mencari solusi untuk mengatasinya," katanya, seperti dikutip Antara.

Gagasan untuk membuat prosedur pengaduan sudah disampaikan saat Anies menerima aduan warga, Rabu (25/10/2017) kemarin. Anies menghargai perjuangan warga melapor, namun ia akan membuat sistem agar pengaduan tidak perlu disampaikan langsung ke Balai Kota.

"Agar fungsi kelurahan, kecamatan, dan semua badan-badan di bawah Pemprov [DKI] bisa bermanfaat. Kalau seluruhnya [di]sentralisir ke sini, kasian bagi warga," ujar Anies di Balai Kota, Rabu (25/10/2017).

Bagi Anies, setiap warga yang melakukan pengaduan ke Balai Kota harus direspons baik, dihormati, dan aduannya diproses dengan benar. "Namun, ini tidak boleh berulang," tegas Anies.

Ia mengatakan, pengaduan yang ada di Balai Kota bisa juga diselesaikan di kelurahan. "Bukan dipindahkan, tapi kita harus siapkan SOP [Standard Operating Procedure] jadi kelurahan bisa jalan," ujar Anies.

Baca juga artikel terkait ANIES-SANDIAGA atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Politik
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra