Menuju konten utama

Anggota TNI-Polri Maju Pilkada 2018 Diminta Mengundurkan Diri

"Hal ini penting, selain untuk menjaga netralitas kedua institusi negara, juga agar tidak mencederai proses demokrasi," ujar Anggota Divisi Monitoring KIPP Uthe Pellu.

Anggota TNI-Polri Maju Pilkada 2018 Diminta Mengundurkan Diri
Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/4). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) berharap anggota TNI dan Polri yang akan maju pada Pilkada 2018 segera mengundurkan diri dari masing-masing instansi tersebut.

"Hal ini penting, selain untuk menjaga netralitas kedua institusi negara, juga agar tidak mencederai proses demokrasi," ujar Anggota Divisi Monitoring Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Uthe Pellu di Jakarta, Kamis (28/12/2017).

Terkait dengan itu, dia menjelaskan bahwa Komandan Korps Brimob Polri Irjen Murad Ismail yang akan maju pada Pilgub Maluku 2018, sudah sepantasnya melepaskan jabatannya, sebagaimana yang telah dilakukan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Edy Rahmayadi yang memilih untuk bersaing di Pilgub Sumatera Utara mendatang.

"Panglima TNI dan Kapolri harus mengambil sikap tegas pada kasus-kasus ini, jika tidak maka kedua institusi tersebut dianggap terlibat dalam eskalasi politik praktis," kata Uthe.

"Bagi publik, asas netralitas merupakan asas yang melekat pada setiap prajurit saat diambil sumpah dan janjinya," tambah dia.

Jelang dibukanya masa pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada 2018 sudah ada 5 nama perwira tinggi dari TNI dan Polri yang muncul ke permukaan kontestasi.

Empat nama perwira tinggi dari lingkungan Polri adalah Kepala Korps Brimob Inspektur Jenderal (Irjen) Murad Ismail, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin, Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw, dan Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri Irjen Anton Charliyan. Kemudian, seorang pati dari TNI adalah Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat(Kostrad) Letjend Edy Rahmayadi.

Hingga saat ini, Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi telah mendapatkan dukungan Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional untuk maju sebagai calon gubernur Sumut. Pada Pilkada 2018, Edy juga telah dipasangkan dengan tokoh muda Sumatera Utara, Musa Rajekshah.

Murad diusung PDI Perjuangan menjadi bakal calon gubernur Maluku Utara, sedangkan Edy direkomendasikan Gerindra menjadi bakal cagub Sumatera Utara di Pilkada 2018.

Dukungan untuk Irjen Murad Ismail telah dideklarasikan Partai Nasdem, PDI Perjuangan dan PPP. Pada Pilkada Maluku 2018, Murad Ismail akan dipasangkan dengan Barnabas Orno, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Maluku Barat Daya.

Selain Murad dan Edy, tiga perwira tinggi lain yaitu Safaruddin, Paulus, dan Anton disebut-sebut akan menjadi bakal cagub di Kalimantan Timur, Papua, dan Jawa Barat. Safaruddin dan Anton telah mendaftarkan diri sebagai bakal cagub melalui PDIP, sedangkan Paulus hendak diusung Golkar.

Kelima pati TNI dan Polri itu belum ada satu pun yang mengundurkan diri dari jabatannya. Padahal, merujuk UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian dan UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, anggota TNI dan Polri harus mundur jika hendak berpolitik praktis.

“Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis,” bunyi Pasal 28 ayat (1) UU Kepolisian.

Sementara pada ayat (3) Pasal 28 UU Kepolisian disebutkan, "Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian."

Hal yang sama juga berlaku bagi TNI. Pasal 39 ayat (2) UU TNI menyebutkan, “Prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis” dan dalam Pasal 47 ayat (1) diatur, “Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan."

Baca juga artikel terkait PILKADA 2018 atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri