tirto.id - Anggota IV BPK, Haerul Saleh (49), meninggal dunia setelah terjebak dalam musibah kebakaran yang melanda rumah kediamannya di kawasan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/5/2026) pagi. Korban ditemukan tidak bernyawa di ruang kerjanya di lantai empat saat api diduga pertama kali muncul dari lantai tiga bangunan tersebut.
Kasihumas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengatakan kebakaran terjadi di lantai 4 rumah Haerul yang merupakan lokasi ruang kerjanya. Meskipun, berdasarkan kesaksian, api pertama kali muncul di lantai 3 rumah.
"Betul, betul, iya [korban sedang bekerja di ruang kerja]. Jadi informasi, bapak korban ini sedang bersama dengan yang membantu, sedang melakukan aktivitas," kata Joko kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).
Joko menerangkan, titik kebakaran pertama kali muncul di lantai empat rumah tersebut sekitar pukul 07.53 WIB. Namun, sampai ini penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan.
“Jadi informasi, kebakaran adanya di lantai empat. Kita akan masih menunggu tim, nanti setelah itu baru kita tahu lebih jelasnya, nanti kita sampaikan kembali,” kata dia.
Diketahui, Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Asril Rizal, menerangkan, berdasarkan informasi dari RT setempat, awalnya terlihat asap hitam mengepul dari lantai 3 rumah yang terbakar, diduga api berasal dari sisa-sisa tiner bekas renovasi rumah. Kemudian Ketua RT langsung menghubungi petugas damkar untuk meminta bantuan.
"Untuk korban meninggal dunia atas nama Haerul Soleh (49) sudah diatasi oleh petugas dan dibawa menggunakan ambulans ke RSUD Pasar Minggu untuk penanganan lebih lanjut," ujar Rizal.
Dalam peristiwa ini, kata Rizal, terdapat tujuh orang lain yang berada di dalam rumah saat kejadian. Penanganan terhadap seluruh korban pun sudah dilakukan dan penghitungan kerugian masih belum dapat dipastikan.
Di sisi lain, kepolisian membenarkan bahwa korban kebakaran tersebut adalah Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Haerul Saleh. Dari Polsek Jagakarsa hingga kini masih di lokasi kejadian untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id





























