Menuju konten utama

Anggaran Perjalanan Dinas Disorot BPK, Luhut: Uangnya Enggak Cukup

Menko Luhut menanggapi perjalanan dinas memang kerap menjadi masalah lantaran anggarannya memang tidak pernah mencukupi terkait sorotan BPK soal anggaran belanja instansinya.

Anggaran Perjalanan Dinas Disorot BPK, Luhut: Uangnya Enggak Cukup
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Anggota IV BPK RI, Isma Yatun menyoroti anggaran belanja barang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves). Isma mengatakan dalam kelompok belanja barang ini, anggaran perjalanan dinas kementerian ini mendapat catatan khusus dari lembaganya.

“Saya apresiasi Kemenkomarves karena menindaklanjuti dengan baik [rekomendasi BPK] tapi belanja barang khususnya perjalanan dinas kami soroti,” ucap Isma dalam paparannya di kantor BPK RI, Senin (6/1/2020).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaiatan pun mengklarifikasi pernyataan Isma. Luhut bilang perjalanan dinas memang kerap menjadi masalah lantaran anggarannya memang tidak pernah mencukupi.

Luhut mencontohkan dengan anggaran seadanya kerap kali hotel yang ia tempati kurang nyaman. Lalu ia juga mengeluhkan kalau deputi yang membantunya harus pisah hotel karena uang perjalanan mereka tak cukup.

“Dulu kadang-kadang saya suka komplain juga, saya sebagai pejabat negara saya pergi ke mana hotel saya enak karena saya bayar sendiri. Sekarang dibayar kantor kurang. Yang parah lagi, para deputi saya kalau pergi itu sering enggak satu hotel dengan saya karena uangnya enggak cukup,” ucap Luhut dalam paparannya di kantor BPK RI, Senin (6/1/2020).

Luhut pun meminta agar perkara mengenai anggaran perjalanan dinas ini bisa diselesaikan. Luhut mengatakan ketentuan-ketentuan yang membuat anggaran perjalanan dinasnya disoroti perlu ditinjau lagi. Ia berharap perkara ini tidak benar-benar menjadi temuan BPK di kementeriannya.

“Jadi saya pikir, ke depan perlu ya kita tinjau mengenai ketentuan ini. Sehingga tidak menjadi temuan. Padahal bisa dihindari,” ucap Luhut.

Baca juga artikel terkait ANGGARAN DINAS KEMENKOMARVES atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri