Menuju konten utama

Anggaran Bantalan Sosial Pengalihan Subsidi BBM dari PEN Perlinsos

Kemenkeu menuturkan pengalihan subsidi BBM tersebut diambil dari anggaran PEN perlinsos dan tidak memotong dari anggaran subsidi energi pada tahun ini.

Anggaran Bantalan Sosial Pengalihan Subsidi BBM dari PEN Perlinsos
Petugas memasukkan data konsumen yang menggunakan kartu kendali saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi di SPBU 64.761.10 Jalan Soekarno Hatta Km 14, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (18/4/2022). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa.

tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalihkan anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp24,17 triliun. Uang tersebut digunakan untuk bantalan sosial yang diberikan kepada masyarakat rentan miskin atau kelompok rumah tangga tidak mampu.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata menuturkan anggaran itu diambil dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) perlindungan sosial (perlinsos) dan tidak memotong dari uang subsidi energi yang dialokasikan sebesar Rp502,4 triliun pada tahun ini.

"Dari anggaran bansos, bukan dari anggaran subsidi," kata Isa kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Untuk diketahui, alokasi perlindungan masyarakat disediakan di dalam PEN sebesar Rp154,76 triliun. Program pada klaster ini diberikan untuk PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BLT Desa, BLT Minyak Goreng, dan BT-PKLWN.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan anggaran sebesar Rp24,17 triliun akan dialokasikan sebesar Rp12,4 triliun dalam bentuk bantuan langsung subsidi BBM kepada 20,65 juta kelompok atau penerima manfaat. Uang ini akan diberikan sebanyak Rp150 ribu dalam 4 kali .

"Jadi dalam hal ini ibu mensos akan membayarkannya 2 kali yaitu 300 ribu pertama dan 300 ribu kedua. nanti ibu mensos akan bisa menjelaskan secara lebih detil. Itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di se Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp 12,4 Triliun," ungkapnya.

Kedua, pemerintah akan memberikan bantuan langsung kepada 16 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Mereka akan menerima uang sebanyak Rp600 ribu per bulan dengan total anggaran Rp9,6 triliun. Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi akan menerbitkan regulasi turunan untuk mekanisme pembayaran uang tersebut.

Perempuan yang juga akrab disapa Ani ini juga menuturkan bahwa pemerintah daerah terlibat dalam upaya melindungi daya beli masyarakat. Kementerian Keuangan akan menerbitkan aturan mewajibkan 2 persen dari dana transfer umum yakni DAU (dana alokasi umum) dan DBH (dana bagi hasil) sekitar Rp2,17 triliun untuk subsidi transportasi seperti ojek dan nelayan serta perlindungan sosial tambahan.

Masyarakat akan diberikan tiga jenis bantalan sosial. Pertama BLT untuk 20,65 juta kelompok masyarakat atau keluarga masyarakat sebesar Rp 150 ribu sebanyak empat kali totalnya mencapai Rp12,4 triliun. Kedua, bantuan subsidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum 3,5 juta per bulan sebanyak Rp 600 ribu dibayarkan sekali dengan anggaran 9,6 triliun.

Kemudian juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu DAU dan DBH sebanyak 2,17 triliun di dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan bahkan nelayan, dan tambahan perlindungan sosial.

Bantuan rencananya akan mulai disalurkan pada pekan ini. Sri Mulyani berharap dengan adanya bantuan tersebut bisa mengurangi tekanan masyarakat dan kemiskinan.

"Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang dalam hari-hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait BANSOS 2022 atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin