Menuju konten utama

Anak Buah Luhut Minta Ekspor Benih Lobster Tidak Dilarang Permanen

Kemenko Maritim sebut kebijakan ekspor benur hanya dihentikan sementara dan setelah 2 tahun akan dievaluasi.

Anak Buah Luhut Minta Ekspor Benih Lobster Tidak Dilarang Permanen
Petugas menunjukkan barang bukti sebanyak 52.884 ekor bibit Lobster jenis Mutiara berumur kurang lebih dua minggu senilai Rp3,8 milyar yang akan diselundupkan keluar negeri di Mapolda Lampung, Jumat (5/5). ANTARA FOTO/Ardiansyah

tirto.id - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyatakan kebijakan ekspor benih lobster (benur) hanya dihentikan sementara atau moratorium. Setelah 2 tahun, kebijakan penghentian akan dievaluasi dan tetap terbuka kemungkinan ekspor benur akan kembali dilanjutkan.

“Saya sih sarankan proses pembesaran 1 lobster butuh kurang lebih 1-2 tahun. Jadi kita beri kesempatan 2 kali periode pembesaran (tidak ekspor benur). Nanti kita lihat apakah dibuka lagi ekspor benur,” ucap Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Maritim dan Investasi Safri Burhanuddin dalam diskusi virtual, Rabu (10/3/2021).

Penghentian yang dimaksud Safri mengacu pada kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang memutuskan tetap melarang ekspor benih lobster, Senin (1/3/2021). Kebijakan Trenggono merespons kasus korupsi yang membelit pendahulunya Edhy Prabowo terkait suap ekspor benur.

Sayangnya hingga saat ini Trenggono hanya menghentikan sementara. Belum ada tanda-tanda eks Wamenhan itu akan menerbitkan larangan permanen dengan mencabut Permen KP 12/2020 yang menjadi dasar ekspor benur.

Langkah Trenggono yang masih digantung ini ternyata diamini oleh Safri. Safri menilai tak perlu ada pelarangan permanen.

“Menurut saya cukup moratorium dilihat dua periode musim. Nanti kita persilahkan para pakar bicara. Kami kan, cuma penikmat lobster,” ucap Safri.

Menurut Safri 2 periode pembesaran lobster ini bisa dimanfaatkan oleh para nelayan agar mereka dapat melakukan budidaya lebih dulu tanpa harus diganggu ekspor benih. Idealnya selama 1-2 tahun itu, pembudidaya di Indonesia bisa lebih kuat dan ketersediaan benih lobster dapat tetap terjaga.

Pemerintah, kata dia, juga memikirkan opsi membantu para nelayan. Misalnya dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun bantuan lain. Sebab ia memahami budidaya lobster memerlukan waktu yang cukup lama apalagi jika targetnya lobster dewasa dan notabene menjadi penyebab mengapa ekspor benur kerap lebih menarik karena bisa dilakukan langsung.

“Saya sangat setuju waktunya mendidik pembudidaya kita mengajar mereka membuat besar supaya 1-2 tahun ke depan kita bisa kontrol pasar lobster ini,” ucap Safri.

Baca juga artikel terkait KORUPSI BENIH LOBSTER atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz