Menuju konten utama

Amien Rais Akui Terima Rp600 Juta dari Soetrisno Bachir

Mantan Ketua MPR-RI Amien Rais menyatakan akan mendatangi KPK pada Senin (5/6/2017) untuk klarifikasi soal kasus korupsi alkes sebelum dirinya berangkat umroh.

Amien Rais Akui Terima Rp600 Juta dari Soetrisno Bachir
Amien Rais melakukan konferensi pers kasus dugaan aliran dana korupsi Alkes sebesar 600 juta ke rekening pribadi di rumahnya,Taman Gandaria Blok. C No. 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (2/6). Tirto.id/Ahsan Ridhoi.

tirto.id - Sehubungan dengan kasus dugaan korupsi alat kesehatan yang menyebut namanya, mantan Ketua MPR-RI Amien Rais menyatakan akan mendatangi KPK untuk melakukan konfirmasi langsung pada Senin 5 Juni nanti sebelum dirinya berangkat umroh. Amien mengakui menerima Rp600 juta dari Soetrisno Bachir untuk keperluan operasional dan kegiatannya.

"Senin mendatang saya akan datang ke kantor KPK untuk menjelaskan persoalannya sebelum berangkat umroh 8 Juni ini. Kalau saya dipanggil KPK padahal saya umroh, saya takut dianggap lari dari tanggung jawab," kata Amien di rumahnya, Taman Gandaria Blok C No. 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).

Amien menganggap penyebutan namanya dalam kasus korupsi alkes, mantan menteri kesehatan Siti Fadhilah Supari telah didramatisasi sedemikian rupa. Karena, menurutnya, ini adalah kasus yang terjadi sepuluh tahun lalu dan dibuka kembali.

"Tentu akan saya hadapi dengan jujur, tegas, dan apa adanya," katanya.

Selanjutnya, Amien menjelaskan bahwa dirinya sudah meminta sekretaris pribadinya untuk kembali mengecek rekening bank miliknya yang disebut mendapat aliran dana sebesar Rp600 juta, seperti halnya yang dikatakan oleh jaksa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (31/5/2017).

Menurutnya, setelah pengecekan, ia baru teringat dana yang diterimanya dari Yayasan Soetrisno Bachir pada 13 Agustus 2007 tersebut merupakan bantuan dari Soetrisno Bachir untuk seluruh keperluan operasional dan kegiatannya.

Ia pun mengaku persahabatannya dengan Soetrisno sudah terjadi sejak sebelum Partai Amanat Nasional (PAN) berdiri pada 1998. "Seingat saya, sebagai entrepreneur sukses waktu itu, dia selalu memberi bantuan pada berbagai kegiatan saya, baik kegiatan sosial maupun keagamaan," ujar Amien.

Ia pun menyebut bahwa kedermawanan Soetrisno padanya tersebut merupakan komitmen dari yang bersangkutan dengan ibunya. "Saya pernah menanyakan kepada Soetrisno, kenapa Anda membantu saya? 'Saya disuruh ibunda saya untuk membantu Anda', jawabnya," kata Amien.

Berdasarkan hal-hal tersebut, Amien pun kembali menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dan bersih. "Saya akan buktikan bahwa Amien Rais tidak tersangkut dan bersih. Jangan diplintir dengan bilang muka saya pucat dan sayu karena takut, ya," katanya.

Perlu diketahui, dalam kasus ini Siti Fadilah Supari dianggap merugikan negara sebesar Rp6,1 miliar karena menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri kesehatan di zaman SBY.

Hal itu karena dirinya menunjuk PT Indofarma yang bekerjasama dengan Nuki Syahrun selaku ketua Soetrisno Bachir Foundation dan adik ipar dari Soetrisno Bachir yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum PAN. Sehingga diduga sejumlah uang atas proyek alat kesehatan tersebut pun mengalir ke sejumlah orang di DPP PAN.

Baca juga artikel terkait KORUPSI ALAT KESEHATAN atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Maya Saputri