Menuju konten utama

Alasan Bangkai Kapal Tenggelam di Laut Harus Diangkat

Bangkai kapal tenggelam di laut harus diangkat. Selain membahayakan navigasi, juga berdampak pada ekosistem laut.

Alasan Bangkai Kapal Tenggelam di Laut Harus Diangkat
ilustrasi bangkai kapal. foto/shutterstock
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Bangkai kapal yang tenggelam di laut harus diangkat. Hal ini berdasarkan aturan nasional dan internasional. Berbagai macam metode bisa dilakukan guna mengangkat bangkai kapal yang tenggelam di laut.

Bangkai Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa bakal diangkat dengan menggunakan peralatan crane barge. Mengutip laporan Antaranews pada Senin, 28 September 2026, peralatan untuk pengangkatan bangkai KM Virgo Transport 8 sudah ada di Singapura.

"Dipastikan peralatan salvage sudah berada di Singapura. Dan semuanya itu sudah dipastikan peralatannya berupa crane barge (kapal kran apung), lengkap dengan main boom (sistem lengan utama)," kata Kepala KSOP Kelas I Banjarmasin Heri Purwanto.

TNI AL kerahkan penyelam dan helikopter pada operasi SAR KM Virgo Transport 8

KM Virgo Transport 8 karam di perairan Masalembo, Laut Jawa, Kamis (17/9/2026). Pada hari keempat operasi SAR, TNI AL melakukan pemetaan dan penyisiran di sekitar bangkai KM Virgo Transport 8 melalui udara dan bawah laut dengan menerjunkan penyelam serta menerbangkan helikopter. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/kye

Lembaga asuransi internasional, Protection and Indemnity (P&I) selaku penanggung jawab bersama pemilik KM Virgo Transport 8 disebutkan sudah menyiapkan seluruh peralatan. Selanjutnya, keduanya tinggal menunjuk mitra pelaksanaan pengangkatan bangkai kapal.

Sesuai aturan nasional dan internasional yang selama ini berlaku, bangkai kapal yang tenggelam di laut memang harus diangkat. Salah satu alasannya adalah terkait dengan dampak lingkungan dan bahaya navigasi.

Teknik Pengangkatan Bangkai Kapal di Laut

Bangkai kapal atau wreck yang mengendap di dasar laut harus diangkat. Hal ini termasuk dalam kegiatan penyelamatan laut yang bertujuan menyelamatkan apa saja yang bisa diselamatkan dan mengurangi risiko.

Jenis penyelamatan laut mencakup pengangkatan dan pengapungan bangkai kapal. Kapal yang kandas harus diapungkan kembali. Begitu pula dengan kapal yang tenggelam, maka perlus diangkat atau dipecah, dan dibawa ke daratan.

Melansir Nanhai Airbag (4/7/2026), beberapa metode yang digunakan dalam pengapungan ulang untuk mengeluarkan bangkai kapal ke permukaan semisal menghapus kargo untuk mengurangi berat badan.

Skema lain adalah memompa air keluar dari kompartemen yang tergenang air serta menambahkan daya apung eksternal.

Hasil pengangkatan KMP Tunu

Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya diangkat menggunakan Kapal tongkang Bercakar di Pelabuhan Marina Boom, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (12/2/2026). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/foc.

Alat yang paling efektif untuk melakukan pengapungan ulang adalah kantung udara peluncuran kapal. Bentuknya seperti kantung udara karet besar. Alat yang disebut sebagai kantung pengangkat (airbag) ini ditempatkan di bawah kapal. Ketika mengembang, kantung-kantung tersebut akan mengangkat kapal.

Metode di atas selama ini banyak digunakan. Alasannya karena sederhana, hemat biaya, dan tidak memerlukan derek yang berat. Selain itu, ada pula teknik pengangkatan bangkai kapal lainnya.

Sebagaimana mengutip laman SunHelm Marine(25/7/2025), pengangkatan bangkai kapal bisa dilakukan dengan memakai crane ship. Derek mengangkat seluruh kapal atau bagian-bagiannya.

Metode ini dinilai bisa bekerja dengan baik ketika beroperasi di perairan dangkal. Derek yang dimaksud adalah kapal derek atau crane ship, jenis kapal laut yang dilengkapi dengan derek.

Bangkai Kapal

Ilusttrasi Bangkai Kapal. Foto/Andrey Gromico

Metode lain adalah Cofferdam. Metode ini sama seperti memompa air keluar dari kompartemen yang tergenang air. Lebih rinci, para kru membangun dinding kedap air di sekeliling bangkai kapal di perairan dangkal. Mereka lalu memompa air ke luar agar mengekspos bangkai kapal dan mengangkatnya.

Selain itu, metode pengangkatan kapal tenggelam di laut juga bisa memakai skema Parbuckle. Teknik ini dilakukan dengan menggulingkan kapal yang tenggelam atau terbalik menjadi tegak. Alat yang digunakan terdiri dari kabel dan derek.

Cara berikutnya adalah dengan memotong bangkai kapal. Metode ini bertujuan untuk mengurangi berat beban. Jika kapal rusak parah atau terlalu besar, penyelam bisa memotong menjadi beberapa bagian agar bisa mengangkat potongan-potongan satu per satu.

Dampak Lingkungan & Ekosistem

Bangkai kapal yang mengendap di dasar laut merupakan ancaman bagi keselamatan pelayaran dan ekosistem laut. Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mempertegas kewajiban kepemilikan Wreck Removal Certificate (WRC) bagi setiap kapal.

Melansir laman resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI (9/4/2026), Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, mengatakan bahwa bangkai kapal laut bukan hanya rintangan navigasi, melainkan juga ancaman bagi lingkungan laut.

Dalam kondisi tertentu, bangkai kapal bisa menyebabkan kecelakaan berulang, terutama di jalur padat dan perairan sempit. Di sisi lain, material kapal beserta muatan berbahaya hingga bahan bakar kapal yang berpotensi mengalami kebocoran dapat mencemari ekosistem laut hingga merusak habitat biota dan mikroorganisme.

Bankai USS Lexington

Pesawat tempur terlihat di dalam bangkai USS Lexington yang tenggelam, kapal induk Angkatan Laut Amerika Serikat pada Perang Dunia ke 2, dalam gambar yang diambil Selasa (6/3/18). ANTARA FOTO/Mandatory Credit PAUL G. ALLEN/HANDOUT/via REUTERS/djo/18

Laman Mongabay (23/11/2024) menjelaskan bahwa bangkai kapal tidak hanya menjadi artefak budaya, melainkan juga “harta karun biologis” yang menciptakan habitat bagi berbagai makhluk laut.

Bangkai kapal, baik yang terbuat dari logam maupun kayu, menciptakan struktur asing dari laut. Dalam ekosistem laut, makhluk yang menghuni bangkai kapal sangat beragam, mulai dari mikroba hingga hewan laut besar, seperti hiu.

Hasil pengangkatan KMP Tunu

Kapal nelayan melintas di dekat bangkai KMP Tunu Pratama Jaya yang diangkat menggunakan Kapal tongkang Bercakar di Pelabuhan Marina Boom, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (12/2/2026). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/foc.

Lebih lanjut, laman National Geographic Indonesia (10/6/2022) menjelaskan temuan ahli ekologi mikroba molekuler, Leila Hamdan, asal University of Southern Mississippi. Mikroba laut dalam yang hidup di bangkai kapal diposisikan di bagian bawah rantai makanan bawah laut.

Mikroba menjadi makanan bagi makhluk laut sehingga perubahan mikroba bisa berdampak pada kehidupan laut lainnya. Pada akhirnya, dampak ini juga akan dirasakan makhluk yang hidup di darat.

“Komunitas mikroba penting untuk disadari dan dipahami karena mereka memberikan bukti awal dan jelas tentang bagaimana aktivitas manusia mengubah kehidupan di laut,” jelas Hamdan.

Aturan Hukum & Bahaya Navigasi

Pengangkatan bangkai kapal tenggelam di laut diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2022. Sebagaimana dijelaskan di laman Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, peraturan tersebut mewajibkan pemilik kapal mengangkat bangkai kapal dalam batas waktu tertentu.

Ada sanksi yang dikenai bagi pemilik kapal yang tidak mematuhi peraturan tersebut. Jika lalai mengangkat bangkai kapal sesuai waktu yang ditentukan, pemerintah berhak mengambil tindakan dan membebankan biaya kepada pemilik kapal.

Percepatan layanan penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk

Ilustrasi kapal. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym.

Sementara itu, peraturan internasional juga menjelaskan mengenai pengangkatan bangkai kapal tenggelam di laut. Indonesia telah meratifikasi Nairobi International Convention on the Removal of Wreck 2007 melalui Perpres Nomor 80 Tahun 2020.

Melansir laman International Maritime Organization(IMO), Nairobi International Convention on the Removal of Wreck 2007 diadopsi oleh konferensi internasional di Kenya pada 2007.

Hasil konferensi memberikan dasar hukum bagi negara-negara untuk memindahkan atau meminta pemindahan bangkai kapal yang berpotensi berdampak buruk terhadap keselamatan jiwa, barang, dan harta benda di laut, serta lingkungan hidup.

Kapal Tunda dengan 8 ABK Tenggelam

Tangkapan layar - Video sebuah tugboat TB MT20 1301 tenggelam di perairan sekitar 15 mil laut dari Pulau Bawean, Gresik, Jawa Timur, pada Minggu (13/9). (Sumber: Facebook/@miftahulfaiz)

Dampak buruk bangkai kapal di laut mencakup 3 macam permasalahan. Pertama adalah bangkai kapal dapat menjadi bahaya bagi navigasi dan berpotensi membahayakan kapal lain dan awaknya, tergantung lokasi.

Kedua, bangkai kapal berpotensi menyebabkan kerusakan besar terhadap lingkungan laut dan pesisir, meskipun tergantung jenis muatan. Ketiga alias terakhir, biaya penandaan dan pemindahan bangkai kapal yang besar, mengingat harga barang dan jasa juga semakin mahal.

Konvensi juga mencakup pencegahan, mitigasi, atau penghapusan bahaya yang disebabkan oleh benda yang hilang di laut dari kapal. Dengan begitu, pemilik kapal bertanggung jawab secara finansial dan harus mengambil asuransi atau memberikan jaminan keuangan lain guna menutupi biaya pemindahan bangkai kapal.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN KAPAL atau tulisan lainnya dari Umu Hana Amini

tirto.id - Edusains
Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Beni Jo