Menuju konten utama

Akui Terjadi Pencurian Database, KPAI: Sudah Lapor Polri dan BSSN

Database KPAI diduga telah diretas dan datanya dijual di situs RaidForums oleh akun C77 sejak 13 Oktober lalu.

Akui Terjadi Pencurian Database, KPAI: Sudah Lapor Polri dan BSSN
Logo KPAI. foto/kpai.go.id

tirto.id -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membenarkan telah terjadi pencurian database. Menindaklanjuti hal tersebut, pada 18 Oktober 2021 lalu KPAI telah menyampaikan laporan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri.

Kemudian pada 19 Oktober 2021, KPAI juga telah telah menyampaikan surat kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Selanjutnya pada 21 Oktober 2021 KPAI juga telah berkirim surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk tindaklanjut hal dimaksud," kata Ketua KPAI Susanto melalui keterangan tertulisnya, Jumat (22/10/2021).

Susanto mengatakan, menindaklanjuti surat tersebut, Direktorat Siber Mabes Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara telah berkoordinasi dengan KPAI untuk langkah-langkah selanjutnya.

Susanto pun mengaku KPAI telah melakukan sejumlah langkah mitigasi untuk menjaga keamanan data.

Dia juga mengklaim dengan adanya kasus pencurian data ini, tidak menggangu layanan pengaduan KPAI. "Layanan tetap berjalan dan aman," ucapnya.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan peretasan yang terjadi pada basis data milik KPAI. Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Imelda Berwanty Purba meminta semua pihak menahan diri dan mencegah agar data tersebut tidak tersebar luas.

Database KPAI diduga telah diretas dan datanya dijual di situs RaidForums oleh akun C77 sejak 13 Oktober lalu. Berkas digital yang diberi nama ‘Leaked Database KPAI (kpai.go.id).

Hal ini dikhawatirkan berisi identitas pribadi orang-orang yang pernah mengadu ke KPAI. Kebocoran ini sempat viral di media sosial. PSI meminta Polri dan Kementerian Kominfo untuk segera bertindak.

“Pemerintah harus bertindak cepat menuntaskan kasus ini dan benar-benar berupaya agar data ini tidak menyebar. Indonesia sudah berkali-kali mengalami kebocoran data pribadi dan kali ini dampaknya bisa sangat merugikan jika menyebar luas,” kata Imelda melalui keterangan tertulisnya, Jumat (22/10/2021).

PSI berharap peretas masih memiliki nurani dan menghapus data tersebut dari RaidForums. Data ini terkait dengan pelindungan perempuan dan anak di Indonesia, jika peretas masih punya nurani, seharusnya segera dihapus.

“Selain itu, semua pihak yang berhasil mendapatkan data ini sebaiknya menahan diri dan tidak menyebarkannya. Kalau bisa dihapus saja,” tuturnya.

Imelda mengingatkan, orang-orang yang mengadu pada KPAI adalah kelompok tertindas yang sangat rentan secara psikologis. “Jika data ini tersebar, mereka akan mengalami pukulan yang sangat berat dan sangat terbuka potensi untuk menjadi korban lagi. Jelas hal ini tidak boleh dibiarkan terjadi. Negara harus hadir melindungi,” ujarnya.

PSI meminta kepada DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang kembali diperpanjang masa pembahasannya.

RUU ini seharusnya sudah disahkan DPR setahun silam, namun pada 29 September 2020 DPR memutuskan untuk memperpanjang pembahasan ini. Pada 10 Februari 2021, DPR kembali memperpanjang masa pembahasan dan ini selalu berulang setiap masuk masa persidangan baru.

Masih belum adanya kesepakatan tentang posisi lembaga khusus pengawasan perlindungan data pribadi menjadi alasan belum disahkannya RUU PDP. Beberapa fraksi di DPR RI meminta lembaga ini berada di bawah presiden, sementara Kementerian Kominfo dan Fraksi Nasdem meminta lembaga ini berada di bawah Kominfo. PSI berharap segera ada titik temu terkait perbedaan ini.

“Masa selama setahun ini DPR tidak bisa melakukan lobi-lobi untuk menyatukan pendapat? Kalau misalnya sudah mentok, apa tidak bisa dilakukan voting agar pembahasannya tidak berlarut-larut seperti sekarang?” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KPAI atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Nur Hidayah Perwitasari