tirto.id - Guru besar hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Syafruddin Kalo mendukung rencana pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM untuk membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus narapidana koruptor di pulau terpencil. Ia mendorong agar ide tersebut secepatnya direalisasikan.
“Penempatan warga binaan terlibat kasus korupsi keuangan negara itu, di pulau terpencil harus didukung, karena hal ini adalah penegakan hukum,” ujarnya, di Medan, seperti dikutip Antara, Minggu (30/10/2016).
Menurut Syafruddin, pengasingan koruptor di pulau jauh terpencil itu sangat tepat dilaksanakan. Hal itu sesuai dengan pelanggaran yang mereka lakukan. Karena itu, rencana Kemenkumham patut didukung oleh semua pihak.
“Jadi, napi tersebut harus dipisahkan dengan warga binaan lainnya yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang berlokasi di daerah perkotaan," ujar Syafruddin.
Ia menyebutkan, napi koruptor itu, termasuk orang yang menjalani hukuman berat, dan jauh berbeda dengan warga binaan lainnya terlibat kejahatan pidana.
Penjahat koruptor, bandar narkoba dan teroris harus diasingkan dari Lapas dan Rutan, serta harus disediakan lapas khusus bagi mereka. Hal ini agar dapat memberikan efek jera serta tidak mengulangi lagi kesalahan dan pelanggaran hukum tersebut.
"Pelaku koruptor, narkoba dan teroris itu adalah orang-orang yang dianggap sangat berbahaya dan merugikan negara selama ini, serta perlu dijauhkan dari kehidupan masyarakat," ucapnya.
Syafruddin menjelaskan, Lapas Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah dulunya adalah termasuk daerah pulau terluar, namun saat ini warga binaan yang menghuni lapas tersebut cukup banyak.
Bahkan, terpidana mati kasus narkoba, dan teroris juga ditempatkan di lapas pulau yang terpencil di daerah Jawa Tengah tersebut.
Selain itu, Lapas tersebut juga dijadikan sebagai lokasi pelaksanaan hukuman mati bagi napi terpidana mati.
"Jadi, wacana pemerintah untuk menempatkan koruptor kakap di lapas khusus di daerah terpenci di tanah air, perlu didukung dan secepatnya dilaksanakan pembangunannya," ujarnya.
Sebelumnya, Kemenkumham merencanakan pembangunan penjara di pulau terluar yang akan dikhususkan bagi penjahat narkoba, teroris dan koruptor, dengan pengamanan super maksimum.
Untuk memulai pembangunan lapas itu, pertama yang harus dilakukan adalah mencari lokasi lapas tersebut.
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz