tirto.id - Adzan Romer, salah satu ajudan Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, jadi saksi dalam persidangan terhadap Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kesaksiannya ia mengaku melihat senjata Sambo jatuh usai mereka turun dari mobil di depan rumah dinas Sambo. “Setelah turun, sekitar satu-dua langkah, senjata jatuh,” ucap Romer, Senin, 31 Oktober 2022.
“Senjata jatuh, saya sebagai ADC (ajudan) mau mengambilnya. Saya mau ambil, tapi dahulu (diambil) Bapak (Sambo),” lanjut Romer. Hari ini ada 12 saksi yang diperiksa dalam persidangan. Mereka terbagi dari empat klaster.
Klaster pekerja di rumah Saguling yakni tiga asisten rumah tangga antara lain Susi, Sartini, Rojiah, dan Damianus Laba Kobam selaku petugas keamanan. Klaster berikutnya yakni bekerja di rumah Bangka seperti Abdul Somad (ART) dan Alfonsius Dua Lurang (petugas keamanan).
Klaster ketiga yaitu saksi yang bekerja di rumah Duren Tiga, antara lain Daryanto/Kodir (ART) dan Marjuki (petugas keamanan kompleks). Klaster terakhir merupakan ajudan Sambo, mereka adalah Adzan Romer, Daden Miftahul Haq selaku ajudan, Prayogi Iktara Wikaton sebagai sopir, dan Farhan Sabilah.
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, ada lima terdakwa. Mereka adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf. Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky