tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengklaim bahwa pihaknya yang tetap akan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022.
"Tetap kita susun selama ini. Lihat saja mereka mau susun seperti apa. Proses kan jalan," ungkap Ahok di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).
Sebelumnya, Ahok menyebut bahwa selama ini tidak ada aturan yang menyatakan bahwa gubernur definitif tidak bisa menyusun (RPJMD) DKI Jakarta yang berlaku untuk tahun 2018-2022.
Ia menyebut bahwa dirinya masih harus terlibat dalam proses penyusunan RPJMD sebab, kata Ahok, dirinya sendiri yang akan melakukan penandatanganan. Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Yang tandatangan masih saya," ujar dia di Balai Kota DKI Jakarta Kamis malam (4/5).
Sementara, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengemukakan pendapat yang berbeda dari Ahok. Dia menyebut, Ahok sudah tidak lagi memiliki hak untuk menyusun RPJMD tahun 2018-2022. "Gak ada (hak)," ucap dia singkat di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/5).
Hingga saat ini, Saefullah mengaku bahwa pihaknya masih dalam proses penyusunan. Nanti, lanjut dia, pihaknya akan meminta masukan-masukan dari Gubernur terpilih terhadap RPJMD.
Hal yang sama juga dinyatakan oleh Tim Pemenangan Anies-Sandiaga yang juga sekaligus Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhamad Taufik. Ia menyebut bahwa penyusunan RPJMD DKI 2018-2022 mutlak menjadi kewenangan pemerintah terbaru yakni Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang akan resmi menjabat Oktober nanti.
Hal tersebut menurut Taufik dikarenakan antara gubernur Ahok dengan gubernur baru terpilih memiliki visi misi yang berbeda. Bagi dia, RPJMD merupakan wadah bagi kepala daerah terpilih untuk proses realisasi program yang dijanjikan saat kampanye.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto