Menuju konten utama

Ahok Berang Karena Preman Kalijodo Berulah Pungut Parkir

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama marah karena sejumlah preman di kawasan Kalijodo kembali menjadi juru parkir liar dan memungut biaya lebih mahal dari ketentuan.

Ahok Berang Karena Preman Kalijodo Berulah Pungut Parkir
Petugas parkir mengatur kendaraan bermotor di kawasan RPTRA dan RTH Kalijodo, Jakarta, Senin (24/4/2017). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berang dengan ulah sejumlah preman di kawasan Kalijodo yang kembali menjadi juru parkir liar dengan memungut biaya lebih mahal dari ketentuan.

Kasus ini terjadi belakangan usai pencopotan beberapa mesin meteran parkir di sana, yang sudah rusak dan dinilai tak efisien lagi, oleh petugas Pemprov DKI Jakarta. Ada lima meteran parkir yang dicopot di sekitar jalan Kepanduan II atau dekat RPTRA (Ruang Publik Terbuka Ramah Anak) Kalijodo.

"Udah, udah, perhitungan ini, mereka kurang ajar aja. Makanya saya minta kepolisian tindak. Dia merasa kita (Ahok) sudah bukan gubernur lagi, orang (padahal masih) sampai Oktober (2017)," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta pada Selasa (25/4/2017).

Dia mengaku telah memerintahkan Kepala Dinàs Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana DKI Jakarta untuk segera turun tangan menyelesaikan masalah ini.

"Karena dia (juru parkir liar di Kalijodo) merasa gubernur kalah (Pilkada), sudah hilang gubernur, (padahal) masih sampai tujuh Oktober, lima bulan lagi," ungkap Ahok.

Ahok menyatakan sudah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta segera mengubah sistem pengaturan parkir di Kalijodo dengan tidak lagi memakai mesin meteran melainkan gerbang otomatis.

Pengubahan sistem itu agar memudahkan pengamanan satu jalur. Namun pengubahan sistem parkir itu masih dalam proses.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menjelaskan penggunaan mesin meteran parkir selama ini tidak efektif karena banyak warga ternyata tidak membayar tarif parkir kendaraannya di Kalijodo.

Menurut dia, setelah mesin meteran parkir tak diaktifkan, para juru parkir liar memungut biaya parkir mahal di sekitar RPTRA Kalijodo. Nilai tarifnya Rp5000-10.000 atau dua kali lipat dari ketentuan Pemprov DKI Jakarta.

"Hasil rapim terakhir tentang Kalijodo, Dishub harus pasang gate (gerbang otomatis) di situ mencermati kondisi terakhir di Kalijodo. Jadi arahannya Dishub pasang gate, kendaraan semua harus lewat gate itu," ujar Saefullah di Gedung G, Balaikota DKI Jakarta.

Saefullah menjelaskan bagi kendaraan yang hanya berhenti dalam waktu maksimal 20 menit tidak akan dipungut biaya parkir.

Baca juga artikel terkait BASUKI TJAHAJA PURNAMA atau tulisan lainnya dari Chusnul Chotimah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Chusnul Chotimah
Penulis: Chusnul Chotimah
Editor: Addi M Idhom