tirto.id - Militer Israel mengatakan Ahed Tamimi dapat menghadapi hukuman 14 tahun penjara setelah didakwa karena diduga menyerang sepasang tentara Israel di luar rumahnya.
Gadis remaja Palestina berusia 16 tahun tersebut dituduh pekan ini oleh sebuah pengadilan militer Israel setelah dia difilmkan pada Desember lalu telah mendorong, menendang, dan menampar tentara Israel.
Ayahnya mengatakan gadis itu marah setelah sepupunya yang berusia 15 tahun tertembak di kepala dengan peluru karet.
Video yang dibagikan secara luas ini membuat Tamimi menjadi pahlawan Palestina. Sementara itu di Israel, rekaman tersebut memicu perdebatan tentang penolakan tentara untuk bertindak.
Mengutip Alaraby, pengacara Tamimi, Gaby Lasky, mengatakan pada Rabu (3/1/2018) bahwa dia meragukan kemungkinan hukuman tersebut. Dia mengatakan hukuman atas pelanggaran semacam itu biasanya "jauh lebih ringan."
Tamimi telah dipuji sebagai pahlawan oleh orang-orang Palestina setelah video bulan Desember menjadi viral. Video tersebut tampaknya telah difilmkan di sebelah rumah Tamimi di Nabi Saleh dekat Ramallah.
Keluarga Tamimi mengatakan seorang kerabat mereka ditembak di kepala dengan peluru karet saat melakukan demonstrasi pada hari yang sama dengan video tersebut direkam.
Rekaman tersebut menunjukkan Tamimi dan sepupunya mendekati dua tentara Israel dan menyuruh mereka pergi sebelum mendorong, menendang dan menampar mereka.
Tentara bersenjata berat itu tidak menanggapi upaya yang diduga cenderung untuk memancing reaksi mereka daripada menyakiti secara serius.
Tentara Israel tersebut kemudian bergerak mundur setelah ibu Tamimi Nariman terlibat.
Insiden tersebut terjadi pada suatu hari saat bentrokan di Tepi Barat terkait pengakuan kontroversial Presiden AS Donald Trump terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Kekerasan sejak keputusan Trump telah membuat puluhan orang Palestina tewas, dengan sebagian besar terbunuh dalam bentrokan dengan pasukan Israel.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari