tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan pembangunan kantor perwakilan di sembilan daerah di Indonesia dapat terwujud pada akhir 2018.
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menyampaikan, tujuan pembangunan kantor perwakilan itu untuk meningkatkan kinerja KPK khususnya dalam bidang penindakan dan pencegahan korupsi di daerah.
"Kini ada unit khusus koordinasi supervisi atau korsu untuk pencegahan. Kita juga rencana membangun sembilan kantor perwakilan regional, mudah-mudahan Makassar dapat (salah satu lokasi pembangunan)," kata Laode di Makassar, Selasa (17/4/2018).
KPK merencanakan kantor perwakilan itu akan tersebar di beberapa provinsi atau wilayah misalnya di Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Papua, dan Jawa.
Sementara itu, satgas anti politik uang yang telah dibentuk bersama pihak kepolisian dan kejaksaan terus memperkuat koordinasi dalam mengantisipasi politik uang di Pilkada Serentak 2018.
Satgas Money Politics yang memiliki mata dan telinga di mana-mana tentu akan mengawasi segala praktek yang menjurus ke tindakan tidak terpuji itu.
"KPK dengan Polri dan Kejaksaan, sudah bentuk satgas khusus untuk money politic, kita kerjakan bersama dan sekarang punya mata dan telinga di mana-mana karena Polri memang sudah ada di setiap daerah di tanah air," katanya.
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga telah mengusulkan KPK membuka kantor perwakilan di daerah guna menjalankan fungsi pencegahan tindak pidana korupsi oleh pejabat daerah.
"Saya selalu ingatkan dalam setiap pertemuan di daerah bahwa KPK perlu membentuk perwakilan di daerah sebagai fungsi pencegahan. Kecuali kalau OTT, ya itu harus ditanggung sendiri oleh aparat pusat dan daerah kalau sampai terjadi," jelas Mendagri pada Kamis (14/4/2016).
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH