Menuju konten utama

81 ASN Pemkot Ambon Positif COVID-19

Sebanyak 81 ASN pada Pemerintah Kota Ambon dinyatakan positif COVID-19 dan jumlah ini diprediksi Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy akan terus bertambah.

81 ASN Pemkot Ambon Positif COVID-19
Petugas PPSU Bukit Duri menyelesaikan pembuatan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus Corona di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu (26/8/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali menerapkan kebijakan bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) setelah 81 ASN dinyatakan positif terinfeksi COVID-19.

Pegawai yang dinyatakan positif saat ini telah mengikuti isolasi secara terpusat pada lokasi yang disiapkan Pemkot Ambon, maupun isolasi mandiri bagi mereka yang rumahnya memenuhi persyaratan berdasarkan kriteria penilaian gugus tugas.

"Peningkatan kasus COVID-19 di lingkup ASN Ambon yang cukup tinggi membuat kami kembali menerapkan sistem bekerja dari rumah," kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di Ambon, Jumat (28/8/2020) dilansir dari Antara.

Sistem kerja di Pemkot Ambon saat ini hanya pejabat eselon II dan III yang bekerja di kantor, sedangkan eselon IV dan staf pelaksana bekerja dari rumah.

"Kami menerapkan pola kerja dari rumah, tetapi mungkin pegawai jenuh dan tidak tahan untuk terus kerja di rumah sehingga memilih ke kantor," katanya.

Ia mengatakan saat ini 81 pegawai Pemkot Ambon terkonfirmasi positif terjangkit COVID-19, termasuk dua pejabat esselon II.

Hasil sementara pemeriksaan tes usap yang dilakukan di 10 organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Ambon dinyatakan 81 ASN positif COVID-19. Prediksi Richard jumlah ini akan terus bertambah.

"Hasil yang belum keluar dari BTKL cukup banyak, dan pasti akan bertambah tapi semua yang menjalani tes usap tanpa gejala, yang tiap hari bertugas melayani masyarakat," katanya.

Richard menyatakan seluruh OPD yang bertugas dalam pelayanan publik wajib menjalani tes usap, agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat.

Pihaknya berupaya agar masyarakat juga berikhtiar, jangan sampai pada waktu masyarakat datang melakukan pelayanan publik ragu-ragu. Karena itu seluruh OPD yang terkait dengan pelayanan publik wajib menjalani tes usap.

Baca juga artikel terkait KLASTER PERKANTORAN

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto