tirto.id - Untuk bisa memecahkan masalah atau mengompromikan kepentingan satu sama lain, kedua belah pihak atau lebih harus melakukan sebuah negosiasi.
Dilansir dari Repositori UIN Suska Riau, terdapat beberapa pendapat ahli tentang definisi negosiasi.
Menurut Ulinuha (2013), negosiasi merupakan sebuah proses tawar-menawar dengan cara berunding untuk mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak.
Sementara menurut Robbins (2003), negosiasi merupakan sebuah proses yang di dalamnya dua pihak atau lebih bertukar barang dan jasa dan berupaya menyepakati tingkat kerja sama tersebut bagi mereka.
Jackman (2005) berpendapat bahwa negosiasi merupakan sebuah proses yang terjadi antara dua pihak atau lebih yang pada mulanya memiliki pemikiran berbeda.
Oliver menambahkan bahwa negosiasi merupakan transaksi di mana kedua belah pihak mempunyai hak atas hasil akhir.
Proses negosiasi melibatkan dua orang atau lebih yang memiliki pandangan berbeda, tetapi ingin sama-sama mencapai resolusi atau kesepakatan tertentu.
Sebagai komunikasi dua arah, dalam konteks jual-beli, penjual berperan sebagai komunikator dan pembeli sebagai komunikan atau secara bergantian.
Proses negosiasi memiliki beberapa ciri-ciri, yaitu:
- Melibatkan dua pihak, pihak penjual dan pihak pembeli
- Adanya kesamaan tema masalah yang dinegosiasikan
- Kedua belah pihak menjalin kerja sama
- Adanya kesamaan tujuan kedua belah pihak
- Untuk mengonkritkan masalah yang masih abstrak
1. Kemampuan untuk memisahkan perasaan pribadi dengan masalah yang dihadapi
Seorang negosiator harus bisa bersikap profesional dan fokus pada masalah yang ingin dipecahkan, bukan pada individu yang terlibat di dalamnya termasuk perasaan pribadi.
2. Kemampuan untuk berfokus pada kepentingan bukan posisi
Seorang negosiator tidak boleh menganggap lawan negosiasi sebagai seseorang yang harus dikalahkan karena sikap ini akan mengaburkan objektivitas dan menjebak negosiator dalam kecurigaan.
3. Kemampuan untuk mengumpulkan pilihan
Sebelum mengambil keputusan dan kesepakatan, seorang negosiator harus bisa mengumpulkan pilihan sebanyak mungkin untuk meningkatkan kualitas keputusan yang akan diambil di akhir.
Kemampuan untuk memastikan bahwa hasil didasarkan pada kriteria objektif
Seorang negosiator perlu menggunakan kriteria objektif seperti menganalisis keuntungan dna kerugian dari tawaran yang diberikan bagi tiap-tiap pihak.
Dilansir dari laman Kabupaten Lombok Barat, terdapat beberapa pendekatan dalam negosiasi, yaitu:
1. Soft Bargaining
Pendekatan ini dilakukan dengan menekankan kelembutan dan tetap menjaga hubungan baik antar pihak dengan terbuka dan jujur.
2. Hard Bargaining
Dalam pendekatan ini, negosiator dan pihak-pihak lainnya bersifat kompetitif dan melihat bahwa kemenangan merupakan satu-satunya tujuan mereka dalam bernegosiasi
3. Principled Negotiation
Pendekatan ini merupakan pendekatan negosiasi yang berbasiskan pada kepentingan bersama dan memisahkan antara para pelaku dengan masalah.
4 Faktor Keberhasilan Negosiasi
Menurut buku Bahasa Indonesia Kemdikbud, terdapat beberapa empat faktor yang menentukan keberhasilan sebuah negosiasi, yaitu:
1. Kesediaan semua pihak untuk berkompromi dengan pihak lain
Jika dalam sebuah negosiasi semua pihak bisa dan mau berkompromi dengan pihak lain, maka negosiasi tersebut bisa dikatakan berhasil
2. Tidak ada pihak yang dirugikan
Negosiasi yang baik dapat menghasilkan keputusan akhir yang dapat memenuhi keinginan semua pihak secara adil dan tidak ada pihak yang dirugikan
3. Kesepakatan yang dicapai bersifat praktis dan dapat dilakukan
Hasil akhir dari sebuah negosiasi haruslah bersifat praktis dan dapat dilakukan.
4. Alasan yang disertakan mampu memengaruhi pihak lain
Dalam memberikan sebuah tawaran, perlu disertakan sebuah argumen atau alasan yang mampu memengaruhi pihak lain untuk menyetujui tawaran tersebut.
Penulis: Muhammad Iqbal Iskandar
Editor: Dhita Koesno