Menuju konten utama

3 Jenis Vaksin COVID-19 Indonesia Semua Telah Direkomendasikan WHO

Ketiga jenis vaksin yang digunakan RI telah direkomendasikan WHO melalui daftar penggunaan darurat (EUL).

3 Jenis Vaksin COVID-19 Indonesia Semua Telah Direkomendasikan WHO
Petugas kesehatan mengambil vaksin COVID-19 AstraZeneca sebelum disuntikkan di Sentra Vaksinasi Central Park dan Neo Soho Mall, Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

tirto.id - Indonesia telah menggunakan 3 jenis vaksin, yakni produksi Sinovac (CoronaVac), AstraZeneca yang diproduksi SK Bio, dan Sinopharm, sejak pelaksanaan program vaksinasi nasional sebagai upaya penanganan COVID-19 pada 13 Januari 2021.

Ketiga jenis vaksin ini seluruhnya telah direkomendasikan WHO melalui daftar penggunaan darurat (EUL), demikian dikutip laman resmi Satgas Covid-19.

Vaksin COVID-19 produksi Sinovac (CoronaVac) adalah yang terbaru mendapatkan validasi dari WHO tersebut pada 1 Juni lalu.

Vaksin Corona dari AstraZeneca-SK Bio juga telah masuk dalam EUL sejak 15 Februari 2021 dan Sinopharm pada 7 Mei 2021.

Jenis vaksin COVID-19 yang diadakan oleh pemerintah adalah yang sudah dipastikan keamanan dan efektivitasnya untuk melindungi masyarakat.

"Jadi, jangan ragu untuk turut berpartisipasi dalam program vaksinasi COVID-19," tulis Satgas Covid-19.

Proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia bakal dilakukan dalam empat tahap. Tahap 1 diprioritaskan untuk tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Vaksinasi tahap 2 diberikan kepada petugas pelayanan publik yaitu:

1. Tentara Nasional Indonesia

2. Kepolisian Negara Republik Indonesia,

3. Aparat hukum, dan

4. Petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, vaksinasi tahap dua juga diprioritaskan untuk kelompok usia lanjut atau 60 tahun ke atas.

Sedangkan vaksinasi tahap 3 diprioritaskan untuk masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

Sementara sasaran vaksinasi tahap 4 adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

Mengapa Vaksinasi Covid-19 Penting?

Vaksin adalah unsur penting dalam upaya mengatasi penyebaran penyakit menular dari waktu ke waktu, termasuk pandemi COVID-19 kali ini.

Sejarah mencatat, vaksin adalah unsur penting dalam upaya mengatasi penyebaran penyakit menular yang berulangkali terjadi dalam peradaban manusia dari waktu ke waktu

“Dulu pada waktu sebelum vaksin ditemukan, kematian karena penyakit menular seperti campak, difteri, dan pneumonia, banyak sekali,” kata dokter yang juga pakar imunisasi, dr. Jane Soepardi, MPH., dikutip dari situs resmi Satgas Penanganan COVID-19.

“Dengan lahirnya vaksin-vaksin ini, penyakit-penyakit menular berbahaya tersebut sudah hilang, walaupun masyarakat sering tidak menyadarinya,” tambahnya.

Maka dari itu, Dokter Jane mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak menolak vaksin COVID-19 yang sedang diupayakan pemerintah, dengan harapan bisa segera mengakhiri pandemi.

“Jadi masyarakat kita harus terus-menerus diberi pengetahuan tentang penyakit apa saja yang berhasil dicegah dengan [vaksin] imunisasi. Jangan sampai nanti lupa lalu menghindari vaksin sehingga muncul kembali penyakit-penyakit lama,” tuturnya.

“Masyarakat harus mengetahui vaksin jauh berbeda dengan obat. Karena vaksin akan diberikan kepada orang sehat, oleh sebab itu syarat vaksin dibuat sangat ketat. Jadi lebih baik jangan sampai tertular COVID-19, dan kalau kita beruntung mendapat imunisasinya, jangan ditolak, justru bersyukur kalau mendapat vaksin COVID-19,” lanjut Dokter Jane.

Satgas Covid-19 juga menekankan meskipun vaksin akan datang, kita harus tetap disiplin menerapkan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak aman). Mari kita praktikkan 3M tersebut sebagai satu-kesatuan karena 3M ini satu paket.

Baca juga artikel terkait VAKSIN COVID-19 atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Agung DH