Menuju konten utama

22 Ribu Hektare Lahan Pertanian Sumbar Diasuransikan

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menyatakan 22 hektare di wilayahnya telah diasuransikan, dari target 36 ribu hektare. Asuransi lahan pertanian tersebut sebagai antisipasi terhadap bencana banjir yang mengakibatkan petani mengalami gagal panen.

22 Ribu Hektare Lahan Pertanian Sumbar Diasuransikan
Foto ilustrsai banjir melanda lahan pertanian. ANTARA FOTO/Umarul Faruq

tirto.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menyatakan 22 hektare di wilayahnya telah diasuransikan, dari target 36 ribu hektare. Asuransi lahan pertanian tersebut sebagai antisipasi terhadap bencana banjir yang mengakibatkan petani mengalami gagal panen.

"Polanya, pemerintah menanggung 80 persen pembayaran premi sedangkan 20 persen ditanggung oleh petani yang bersangkutan. Besaran premi yang harus dibayar yakni Rp 180 ribu per ha. Pemerintah menanggung Rp 144 ribu sedangkan petani membayar Rp 36.000. Bila terjadi gagal panen, petani berhak mendapatkan Rp 6 juta per hektare," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Sumbar, Besli di Padang, Senin (22/2/2016).

Menurut Besli asuransi lahan tersebut sebagai upaya antisipasi jika terjadi bencana banjir seperti yang melanda 11 kabupaten dan kota di Sumbar beberapa waktu lalu.

"Mudah-mudahan, berkaca dari banjir beberapa waktu lalu, makin banyak petani yang mau mengasuransikan lahan pertaniannya," tambahnya.

Data Dinas Pertanian Sumbar menunjukkan, 2.752,18 hektare lahan pertanian di delapan kabupaten/kota mengalami kerusakan akibat banjir. Dari angka tersebut, 218,85 hektare mengalami gagal panen (puso). Akibat diterjang banjir, lahan pertanian di Kabupaten Pasaman, Limapuluh Kota, Solok, Solok Selatan, Dharmasraya, Sijunjung, Kota Payakumbuh dan Kota Solok. Beruntung, mengalami kerusakan parah.

Basli menjelaskan sebagian petani tertolong dari asuransi lahannya sehingga kerugian tidak bertambah besar. Basli juga mengatakan Pemprov Sumbar telah mengupayakan agar klaim atas kerusakan lahan pertanian yang telah diasuransikan itu bisa cair secepatnya.

Baca juga artikel terkait ASURANSI atau tulisan lainnya

Reporter: Agung DH