tirto.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) masih mencari formulasi yang efektif untuk menanggulangi infeksi COVID-19 di lingkungan kompleks parlemen. Sejauh ini dua komisi, yakni Komisi I dan Komisi VIII sudah mengabarkan adanya kasus dan berdampak pada penundaan rapat-rapat secara fisik.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan akan membahas langkah selanjutnya dalam rapat badan musyawarah pada Kamis (17/6/2021).
"Sedang dibahas di pimpinan dewan. Dan wacana untuk rapat fisik hanya dihadiri oleh pimpinan AKD saja dan yang lain virtual," ujar Indra kepada reporter Tirto, Kamis (17/6/2021).
Hari ini, Komisi VIII menunda semua rapat karena ada anggota yang terinfeksi Covid-19. Satu hari sebelumnya, sejumlah anggota dan staf di Komisi I juga terpapar Covid-19. Sebagai langkah antisipasi, DPR akan memulai membatasi kehadiran orang di kompleks parlemen.
Menurut Indra, sisa rapat yang berlangsung di luar dua komisi tersebut akan tetap berlangsung.
"Sementara semua dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mendaku masih menjalani rapat bersama para kolega komisinya, kendati dua komisi sudah terinfeksi Covid-19. Rapat akan berlangsung dengan protokol kesehatan: sebelum masuk ke ruang rapat, setiap anggota akan di tes PCR atau antigen.
"Terus anggota komisi tiap 2 kali seminggu harus jalani PCR atau antigen," ujarnya kepada reporter Tirto, Kamis.
Dalam beberapa hari terakhir kasus Covid-19 di DKI Jakarta memang meningkat signifikan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, rasio keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit DKI Jakarta mencapai 78 persen atau 6.117 unit terpakai.
Sedangkan ICU mencapai 73 persen atau 824 unit yang terpakai dari total 1.127 unit.
"Ïni terjadi peningkatan luar biasa, hampir 50 persen dalam seminggu terakhir. Untuk itu, kami minta seluruh masyarakat waspada dan berhati-hati," kata Riza di Gedung Balai Kota Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz