tirto.id - Dari 22 jenazah korban terbakarnya KM Zahro Express yang berada di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, sebanyak 10 jenazah sudah berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarganya. Dengan begitu, masih terdapat 12 jenazah yang sedang dalam proses identifikasi.
"[Satu jenazah] yang di RSCM tidak lewat RS Polri. Dari 22 jenazah di (RS) Polri, 10 sudah teridentifikasi," menurut Humas Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I R. Said Sukanto (RS Polri), drg Ike Kristiani sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (4/1/2017).
Adapun lima jenazah telah terindentifikasi identitasnya pada Minggu (1/1/2017) dan Senin (2/1/2017) dan lima jenazah lainnya pada Selasa (3/1/2017). Ke-10 korban terdiri dari dua korban tenggelam dan delapan korban luka bakar 100 persen.
Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigjen Pol dr Arthur Tampi mengaku sempat kesulitan mengidentifikasi jenazah-jenazah korban KM Zahro Express. Salah satunya disebabkan kurangnya data-data ante mortem yang diberikan keluarga korban.
"Kami berupaya semaksimal mungkin mengindetifikasi semata-mata karena kami mengalami kesulitan data-data ante mortemnya yang masih sangat kurang," kata dia di Instalasi Kedokteran Forensik Pusdokkes Rumah Sakit Bhayangkara R.Said Sukanto (RS Polri), Kramat Jati, Jakarta, Selasa.
Arthur mengatakan data rekam medis kesehatan gigi korban menjadi unsur penting untuk membantu identifikasi jenazah.
"Kami mengharapkan yang belum teridentifikasi supaya memberikan informasi utamanya soal rekam gigi. Karena kita banyak terbantu dengan foto panorama gigi, catatan perawatan gigi. Bisa dicocokkan dengan data yang kami dapatkan," tutur dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, KM Zahro Express terbakar setelah berlayar satu mil laut dari Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, menuju Pulau Tidung di Kepulauan Seribu pada Minggu pukul 08.30 WIB.
Kapal itu mengangkut sekitar 240 penumpang. Sebanyak 194 penumpang selamat dalam kecelakaan itu, 23 lainnya meninggal dunia, dan masih ada beberapa yang belum ditemukan.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari