Menuju konten utama

Menperin Minta Prabowo Segera Sahkan RPP Gas Bumi Dalam Negeri

Agus Gumiwang menilai, pengesahan RPP Gas Bumi untuk Dalam Negeri akan penting untuk industri manufaktur.

Menperin Minta Prabowo Segera Sahkan RPP Gas Bumi Dalam Negeri
Agus Gumiwang Kartasasmita berjalan saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024).ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/app/Spt.

tirto.id - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri.

Menurut Agus Gumiwang, aturan ini telah rampung dibahas dan bahkan telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, RPP Gas Bumi belum jadi disahkan karena padatnya kegiatan Presiden Indonesia ke-6 tersebut di akhir masa jabatannya.

“RPP Gas untuk kebutuhan dalam negeri di kabinet sebelumnya sudah disetujui dan diputuskan untuk menjadi PP. Cuma, mungkin kita mengerti kesibukan dari Pak Jokowi, sehingga belum sempat membuat RPP tersebut sebagai regulasi,” jelasnya, dalam acara temu media, di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Tidak hanya itu, setelah dipresentasikan dalam Rapat Kabinet Paripurna, para peserta rapat, termasuk Prabowo yang masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan, sudah satu suara soal urgensi harga gas murah untuk pengembangan industri dalam negeri. Dari situ lah dia optimis Presiden Indonesia ke-7 tersebut akan mengesahkan RPP Gas Bumi sebagai PP.

“Ketika itu Bapak Prabowo juga mendengar presentasi saya dalam Rapat Kabinet (Paripurna) ... baru kemarin saya tulis surat kepada Bapak Presiden Prabowo untuk bisa beliau berkenan untuk menetapkan RPP tersebut menjadi PP. Jadi berangkat dari situ,” sambung Agus.

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut menjelaskan, di dalam RPP Gas Bumi diatur pula soal pengolahan gas demi kepentingan sumber energi kelistrikan, tidak hanya soal gas industri.

“Menurut pandangan kami, (RPP Gas Bumi) regulasi yang sangat penting untuk industri manufaktur. RPP itu tidak melulu atur gas (industri) manufaktur, tapi juga ditetapkan Presiden untuk gas kebutuhan energi atau listrik,” beber Agus.

Sementara itu, ketika RPP Gas Bumi disahkan sebagai PP, nantinya kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) yang diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak diperlukan lagi. Sebab, semuanya telah diatur secara rinci dalam RPP Gas Bumi. Selain itu, harga gas murah tidak hanya bisa diperoleh oleh sektor industri tertentu saja, melainkan dapat dipukul rata untuk seluruh industri.

“Kami berdoa (RPP Gas Bumi) disetujui dan ditandatangani oleh Bapak Presiden Prabowo. Itu jadi game changer. Itu saya kira nanti program HGBT sudah tidak diperlukan lagi. Karena semuanya sudah diatur secara rigid di dalam RPP tersebut. Jadi tidak akan ada lagi ego sektoral,” tegas Agus.

Baca juga artikel terkait GAS BUMI atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Andrian Pratama Taher