Menuju konten utama

Yordania Minta Dubes Israel Usut Tuntas Penembakan

Menurut Kemenlu Israel, penjaga keamanan itu terpaksa membunuh dua orang warga Yordania karena salah seorang di antaranya menyerang menggunakan obeng.

Yordania Minta Dubes Israel Usut Tuntas Penembakan
Ilustrasi Penembakan. Foto/Istock

tirto.id - Pejabat Pemerintah Yordania dengan tegas tidak akan memberikan izin kepada Duta Besar (Dubes) Israel Einat Shlein kembali sebelum menyelidiki tuntas penembakan dua warga Yordania oleh seorang petugas keamanan kedutaan besar.

"Yordania tidak akan mengizinkan duta besar Einat Shlein atau staf kedutaan yang lain kembali sampai penyelidikan menyeluruh dibuka" kata pejabat itu, dikutip dari Antara, Jumat (28/7/2017),

Sebelumnya, pada Kamis (27/7), Raja Abdullah II meminta Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyidangkan penjaga keamanan yang pulang ke Israel pada Senin malam bersama pejabat kedutaan lainnya setelah sempat diperiksa oleh penyidik Yordania.

Penjaga keamanan itu disambut di negara asalnya dan diperlakukan sebagai pahlawan oleh Netanyahu, yang memeluk dia dan berkata: "Anda bertindak bagus, tenang dan kami berkewajiban mengeluarkan Anda."

Menurut Kementerian Luar Negeri Israel, penjaga keamanan itu terpaksa membunuh dua orang warga Yordania karena salah seorang di antaranya menyerang menggunakan obeng.

Namun, Jaksa penuntut umum (JPU) Yordania Akram Musaid pada Kamis mendakwa penjaga keamanan itu bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut dan kepemilikan senjata api tanpa izin.

Akibat kejadian itu, ketegangan di kawasan itu pun meningkat dalam dua pekan terakhir setelah Israel menerapkan kebijakan keamanan baru yang membatasi akses masuk ke kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem.

Yordania adalah wali resmi tempat suci Haram al-Syarif di Yerusalem dan merupakan satu dari pemerintah Arab yang menandatangani perjanjian damai dengan Israel dan memiliki hubungan diplomatik penuh dengan negara itu.

Baca juga artikel terkait KONFLIK ISRAEL PALESTINA atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto