Menuju konten utama

YLKI: Pencabutan Larangan Motor di Sudirman-Thamrin Kontraproduktif

Gubernur Anies tidak mencabut larangan sepeda motor tersebut dan justru harus memperkuat pembatasan atau pengendalian kendaraan pribadi di Kota Jakarta.

YLKI: Pencabutan Larangan Motor di Sudirman-Thamrin Kontraproduktif
Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (7/9/2017). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan pencabutan larangan sepeda motor di jalan Sudirman-Thamrin. Hal itu dianggap kontraproduktif dengan rencana pemerintah untuk mendorong masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi.

Ketua YLKI Tulus Abadi menyarankan agar Anies menghasilkan kebijakan untuk memperkuat akses angkutan umum dan massal di Jakarta, baik itu dengan Transjakarta maupun angkutan umum feeder lainnya.

Sebab, menurutnya, membiarkan dominannya kendaraan pribadi sama saja dengan melakukan pembiaran agar angkutan umum mati.

"Gubernur Anies tidak perlu melanjutkan wacana tersebut dan justru harus memperkuat pembatasan atau pengendalian kendaraan pribadi di Kota Jakarta. Jangan mewariskan sesuatu kebijakan yang kontraproduktif," ungkapnya melalui rilis yang diterima Tirto, Jumat (10/11/2017).

Ia mengatakan, Anies harusnya memperkuat dan memperluas pembatasan kendaraan pribadi, baik roda empat dan atau roda dua. Hal itu dapat mempercepat implementasi electronic road pricing (ERP) di ruas jalan Sudirman-Thamrin agar kemacetan dapat diatasi secara signifikan.

"Jika kendaraan pribadi tak dibatasi, maka lalu lintas di Jakarta akan semakin parah, dan bahkan angkutan masal seperti MRT dan LRT, akan minim penumpang. Dan bahkan bisa bangkrut," imbuhnya.

Ia juga menyebut bahwa sebagai instrumen pengendalian lalu-lintas, pembatasan penggunaan kendaraan pribadi termasuk sepeda motor, adalah mutlak.

Pasalnya, hal itu sudah diterapkan juga pada kendaraan roda empat, misalnya dengan three in one dan kemudian diganti ganjil genap, dan nantinya akan dikenakan kebijakan ERP.

"Sementara sepeda motor tak ada instrumen kebijakan pengendalian sama sekali," ujar Tulus.

Seperti diketahui, Anies Baswedan berencana mengubah desain trotoar di Jalan Sudirman-Thamrin lantaran tidak memberikan akses bagi pengendara motor saat sistem ERP diberlakukan. Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, langkah itu diambil agar tidak ada diskriminasi terhadap kendaraan roda dua di jalur tersebut.

Apalagi, kata Sandiaga, banyak usaha mikro kecil dan menengah yang menggunakan jalan Sudirman sebagai lintasan mereka. Jika ditutup, ia khawatir akan berdampak negatif bagi para pengusaha-pengusaha kecil tersebut.

"Kami memiliki data bahwa lebih dari 480 ribu UMKM di seluruh DKI yang menggunakan jalur itu untuk koneksinya dengan kegiatan UMKM terutama saat kegiatan makan siang tinggi sekali," ujar Sandiaga di Balai Kota Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2017).

Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu juga menyebut bahwa pengadaan ERP di Sudirman nantinya akan diterapkan pula untuk sepeda motor yang melintas di jalur tersebut.

"Lagi dikaji dengan ERP yang jelas perintahnya Pak Anies bahwa motor untuk yang sekarang tidak akan ditambah, di Sudirman, maka dicari bagaimana solusinya," kata dia.

Baca juga artikel terkait PELARANGAN SEPEDA MOTOR atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yuliana Ratnasari