Menuju konten utama

WNI di Luar Negeri akan Didata Ulang Jelang Pemilu 2019

Pemerintah akan mendata ulang para WNI yang tinggal di luar negeri pada 2018 mendatang. Data milik Kemenlu saat ini dianggap masih belum akurat.

WNI di Luar Negeri akan Didata Ulang Jelang Pemilu 2019
(Ilustrasi) Petugas kepolisian Cina memeriksa kartu identitas WNI yang hendak mengikuti upacara peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan Indonesia di KBRI Beijing, Cina, Kamis (17/8/2017). Upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi tersebut diikuti staf KBRI Beijing dan ratusan WNI di Cina. ANTARA FOTO/M. Irfan Ilmie.

tirto.id - Pemerintah akan melakukan pendataan ulang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermukim di luar negeri pada 2018 mendatang. Pendataan akan dikerjakan oleh Kementerian Luar Negeri bersama Kementerian Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan pendataan itu akan memanfaatkan sistem basis data yang terintegrasi milik sejumlah lembaga. Sistem itu akan mengintegrasikan data milik Ditjen Imigrasi, Kemendagri dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Menurut Iqbal, pendataan ulang ini merupakan bagian dari upaya pembangunan pusat data tunggal (Single Database Policy) yang diinisiasi oleh Kemenlu untuk peningkatan perlindungan bagi WNI di luar negeri. Seluruh informasi mengenai pencatatan sipil juga akan masuk ke dalam data Kemenlu itu.

"Kebijakan yang bagus perlu didukung oleh database yang lengkap," kata Iqbal usai menghadiri forum "Indonesian Diaspora Global Summit" di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Senin (21/8/2017) seperti dikutip Antara.

Menurut Iqbal, hingga saat ini belum ada data jumlah WNI di luar negeri yang kredibel. Misalnya, data sistem e-perlindungan Kemenlu baru mencatat ada 2,9 juta WNI di luar negeri. Jumlah itu lebih banyak dari data milik lembaga lain.

"Namun, kami mengasumsikan jumlah riilnya lebih banyak, karena dari 17 ribu sampai 20 ribu pengaduan yang masuk hanya sepertiganya yang terdata dalam e-perlindungan," kata Iqbal.

Iqbal memperkirakan jumlah WNI di luar negeri bisa mencapai tiga kali lipat dari data yang dimiliki Kemenlu, atau sekitar 9 juta jiwa.

"Harapannya program pendataan ulang nanti dapat memberi kepastian jumlah WNI di luar negeri. Apalagi sekarang sudah mendekati pemilihan umum," kata dia.

Saat ini, Kemenlu sedang merumuskan skema pendataan ulang WNI yang tinggal di luar negeri. "Untuk turis (traveler) sudah ada skema perhitungannya sendiri, cuma sekarang, apakah kami akan menghitung WNI yang tinggal enam bulan atau satu tahun di luar negeri," kata Iqbal.

Baca juga artikel terkait WNI

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom