Menuju konten utama

Warga Pulau Laut Mengadu ke Komnas HAM Soal Konflik Agraria

PT MSAM menggusur rumah dan perkebunan warga ketika pemilik tidak berada di lokasi.

Warga Pulau Laut Mengadu ke Komnas HAM Soal Konflik Agraria
Sekitar 18 warga Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mengadu ke Kantor Komnas HAM Jakarta terkait aktivitas penggusuran lahan kebun warga oleh PT Multi Sarana Agro Mandiri, Jumat (6/4). tirto.id/Tony Firman

tirto.id - Sekitar 18 warga dari Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mendatangi Kantor Komnas HAM Jakarta sekitar pukul 09.30 WIB pagi untuk melaporkan tindakan PT MSAM (Multi Sarana Agro Mandiri).

Sejak Mei 2017, perkebunan warga yang menjadi sumber perekonomian utama digusur oleh alat berat PT MSAM untuk ditanami sawit tanpa adanya koordinasi dan sistem ganti rugi yang menguntungkan.

Farid, aktivis dari Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan yang mendampingi para warga menyebut sampai saat ini ada dua desa yang wilayah perkebunannya sudah digusur habis oleh PT MSAM, yaitu Desa Semisir dan Sungai Pasir.

Sementara di desa lain seperti Selaruk, Mekarpura, dan Salino proses penggusuran perkebunan warga sedang dilakukan. Alat berat perusahaan menggusur perkebunan ketika para warga sedang tidak ada di lokasi. Mereka beraksi kucing-kucingan dengan warga dan tidak jarang membawa aparat kepolisian.

"Tolong diberhentikan aksi perusahaan itu. Kalau diteruskan, begitu masyarakat lengah, alat berat menyapu perkebunan. Polanya selama ini seperti itu," kata Eko, salah satu warga yang kebun karet miliknya ikut digusur PT MSAM.

Sejak kebun para warga yang digusur dan diganti tanaman sawit perusahaan, para warga di desa yang terdampak telah kehilangan mata pencaharian utama dan banyak menjadi buruh serabutan bahkan menganggur.

"Mata pencaharian yang tadinya sawit, tadinya karet lha terus apa, pada roboh semua diganti sawit mereka," ujar Rukidi, warga yang punya kebun sawit.

Ada pula warga yang mengadukan mengenai tanah kuburan keluarga mereka yang ikut digusur.

"Kami sudah mengadukan permasalahan ini ke desa, tapi tidak ditanggapi, ke kecamatan, sampai DPR daerah sampai provinsi tapi saling melempar," tutur salah seorang warga di ruang aduan Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat.

Adapun uang ganti rugi tanaman yang disodorkan perusahaan kepada warga dianggap tetap tidak bisa mengganti nilai tanah perkebunan. Tanah tersebut dimiliki warga dari turun temurun keluarga sejak ratusan tahun.

Masyarakat Pulau Laut selama ini bermata pencaharian utama sebagai petani perkebunan. Banyak jenis tanaman produktif yang diusahakan, tidak hanya sawit, mulai dari karet, durian, manggis, langsat bahkan persawahan padi dan tumpang sari lainnya.

Hairansyah, Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM yang menerima aduan masyarakat Pulau Baru menyebut ada tiga aktor pelaku yang diduga melakukan pelanggaran HAM. Mereka adalah kepolisian, perusahaan dan pemerintah daerah.

Komnas HAM meminta kepada perusahaan untuk menghentikan sementara proses penggusuran sebelum ada permusyawaratan dengan warga. Termasuk mendorong kepolisian untuk berperan melindungi warga, dan bukan sebaliknya.

Warga berharap pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan dan tidak sampai terjadi penerapan hukum adat untuk melawan perusahaan. Rencananya para juga akan mengadukan permasalahan tersebut ke Presiden Joko Widodo.

Baca juga artikel terkait KONFLIK AGRARIA atau tulisan lainnya dari Tony Firman

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Tony Firman
Penulis: Tony Firman
Editor: Dipna Videlia Putsanra