Menuju konten utama

Wapres Ma'ruf Amin soal Isu Reshuffle: Tunggu Saja

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengakui reshuffle menjadi hak presiden sepenuhnya.

Wapres Ma'ruf Amin soal Isu Reshuffle: Tunggu Saja
Wakil Presiden Ma'ruf Amin berdoa saat Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

tirto.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin, merespons terkait kabar Presiden Joko Widodo yang akan mereshuffle menteri pada Senin (19/8/2024). Dia menuturkan reshuffle menjadi hak presiden sepenuhnya.

"Tunggu saja itu kan hak prerogatif presiden," ucap Ma'ruf di Istana Merdeka usai mengikuti upacara Hari Kemerdekaan Indonesia ke-79, Sabtu (17/8/2024).

Dalam informasi yang beredar, terdapat dua nama menteri berganti, yakni Bintang Puspayoga selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Keduanya merupakan menteri dari Partai PDIP.

Bintang Puspayoga sendiri tidak berani berkomentar mengenai isu reshuffle yang menimpa dirinya. Dirinya enggan berkomentar karena khawatir salah dalam bersikap.

"Kalau yang belum pasti saya nggak berani komentar ya, salah nanti," kata Bintang di Istana Kepresidenan, Rabu (14/8/2024).

Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan bahwa pekan ini tidak akan ada reshuffle menteri. Meskipun, isu reshuffle beredar beberapa hari kebelakang.

"Kalau minggu ini tidak ada," kata Budi Arie usai menghadiri Sidang Tahunan MPR, Pembukaan masa Sidang DPR, dan Pidato Kebangsaan Presiden di Gedung Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).

Dia menerangkan, meski pekan ini tidak ada reshuffle, namun dia juga tidak bisa memastikan bahwa hal itu tak terjadi pekan depan.

"Kalau minggu depan tidak tahu (ada atau tidak reshuffle)," ungkap dia.

Baca juga artikel terkait RESHUFFLE MENTERI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Politik
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin