Menuju konten utama

Viral Karyawan Lembur Tak Dibayar, Kemnaker Turun Tangan

Kemnaker langsung berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah terkait adanya dugaan karyawaan yang belum dibayar upah lembur.

Viral Karyawan Lembur Tak Dibayar, Kemnaker Turun Tangan
Ilustrasi lembur. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan seorang pegawai perempuan protes lantaran sudah bekerja lembur tetapi tidak dibayarkan oleh perusahaan. Video tersebut diunggah oleh akun media sosial @undercover.id menjelaskan perempuan tersebut bekerja di PT Sai Apparel Industries yang berlokasi di Desa Harjowinangun, Godong, Grobogan, Jawa Tengah.

Terkait adanya kejadian tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) langsung berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah. Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang menuturkan tim akan turun ke perusahaan, Jumat (3/2/2023) hari ini.

"Merespon pemberitaan keluhan karyawan kerja lembur tetapi mengaku tidak dibayar, Kemnaker sangat prihatin kok masih terjadi hal ini," ujar Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang melalui Siaran Pers Biro Humas di Jakarta, Kamis (3/2/2023).

Dia menjelaskan, jika informasi tersebut benar pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha. Namun dia menjelaskan saat ini tim terus berkoordinasi dengan pihak Disnaker Jateng.

"Jika terbukti benar maka harus dipastikan haknya kerja lembur dibayar penuh oleh perusahaan sesuai ketentuan dan terhadap pelanggaran yang dilakukan pengusaha harus diproses hukum secara tegas. Kita terus melakukan koordinasi dengan Disnaker Jateng untuk memastikan kasus tersebut," bebernya.

"Termasuk tindakan hukum terhadap pengusaha sesuai ketentuan. Disnaker Jawa Tengah dan Disnaker Grobogan berkolaborasi untuk menangani kasus ini," tambahnya.

Baca juga artikel terkait UPAH LEMBUR atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - News
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin