Menuju konten utama

Verifikasi Perusahaan Pers Ditargetkan Selesai Tahun 2019

Program verifikasi perusahaan pers di Indonesia yang dicanangkan oleh Dewan Pers ditargetkan tuntas pada tahun 2019.

Verifikasi Perusahaan Pers Ditargetkan Selesai Tahun 2019
Menkominfo Rudiantara (kanan) bersama Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari (tengah) dan Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo (kiri) berbincang dalam diskusi betema "News or Hoax." Dewan Pers memberikan solusi dalam mengatur penyebaran berita yaitu dengan membuat label untuk mempermudah masyarakat mengenali media massa terpercaya. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma.

tirto.id - Program verifikasi perusahaan pers yang jumlahnya mencapai ribuan pada 34 provinsi di Indonesia oleh Dewan Pers ditargetkan tuntas pada tahun 2019.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo di Ambon, Jumat (10/2/2017), yang mengatakan, verifikasi perusahaan tersebut merupakan tindak lanjut dari deklarasi Palembang 2010 yang disepakati sejumlah perusahaan pers dan pemimpin media, demikian seperti dikutip dari kantor berita Antara.

"Verifikasi perusahaan pers yang bertujuan mengidentifikasi kelengkapan perusahaan sesuai perundang-undangan diharapkan tuntas tahun 2019," kata Yosep, sembari menambahkan bahwa proses verifikasi yang gencar dilakukan Dewan Pers sejak tahun 2012 hingga 6 Februari 2017 telah berhasil mencatatkan 77 perusahaan pers terverifikasi saat ini.

Dewan Pers mengimbau perusahaan pers dan organisasi kewartawanan ikut menyukseskan program verifikasi sebagai wujud pertanggungjawaban profesi.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Daerah PWI Pusat Atas Depari mengatakan verifikasi perusahaan pers penting untuk masa depan pers Indonesia menuju profesional dan bertanggungjawab.

"Verifikasi bukan kiamat tetapi tahapan menuju kemandirian pers yang makin kompetitif. Pers yang sehat dipastikan mampu menjawab kebutuhan masyarakat," kata Atal.

Oleh karena itu, diharapkan perusahaan pers, pemimpin media, organisasi perusahaan pers dan organisasi kewartawanan mendukung program verifikasi tersebut.

Sebelumnya, Dewan Pers mengatakan bahwa upaya verifikasi ini merupakan sebuah inisiatif memerangi berita-berita hoax yang kerap disebarkan media abal-abal. Hal ini diharapkan akan memudahkan masyarakat membedakan media mainstream dengan media abal-abal. Sistem barcode nantinya akan diberikan kepada media massa yang sudah terverifikasi Dewan Pers.

"Nanti ada barcode-nya, bahwa media ini trusted [terpercaya], terverifikasi di Dewan Pers. Ini juga bertujuan meminimalisir masyarakat dirugikan oleh pemberitaan hoax," kata Yosep, Rabu (5/1/2017).

Dewan Pers juga menegaskan bahwa proses verifikasi akan terus berlanjut selepas penyerahan 74 sertifikasi yang diserahkan di Ambon.

Baca juga artikel terkait JURNALISTIK atau tulisan lainnya dari Ign. L. Adhi Bhaskara

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Ign. L. Adhi Bhaskara
Penulis: Ign. L. Adhi Bhaskara
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara