Menuju konten utama

Validkah Foto Korban Tewas di Nduga yang Menyebar di Medsos?

Satu foto yang beredar luas di media sosial dan diklaim sebagai bukti visual korban tewas di Nduga merupakan foto lawas.

Validkah Foto Korban Tewas di Nduga yang Menyebar di Medsos?
Fact Check Foto Korban Tewas Nduga. twitter/@kotaserui

tirto.id - Sejumlah pekerja PT Istaka Karya yang sedang terlibat proyek pembangunan jembatan di Distrik Yall, Papua, dikabarkan tewas pada Minggu (2/12/2018), demikian dilaporkan media lokal Papua, Tabloid Jubi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tabloid Jubi, dari Pendeta Wihelmus Kogoya via Radio SSB, korban tewas sebanyak 24 orang. Kabar lain yang beredar menyebut korban mencapai 31 orang.

Insiden ini dikonfirmasi oleh Ketua DPRD Nduga, Alimin Gwijange. Hal senada juga diungkapkan Sekretaris PT Istaka Karya, Yudi Kristianto. Namun, Yudi belum bisa memastikan berapa jumlah korban yang tewas.

“Betul kabar itu. Tapi, mengenai jumlah dan korbannya sedang kami pastikan. Kami juga berkoordinasi dengan Polri dan TNI,” kata Yudi kepada Tirto.

Sejauh ini, aparat keamanan sudah bergerak ke lokasi kejadian. Kasubbid Penmas Polda Papua, AKBP Suryadi Diaz, mengatakan, Kapolda Papua, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar, beserta Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen Yosua Pandit Sembiring, akan memimpin langsung tugas di lapangan.

Mengenai motif dan pelaku pembunuhan, Diaz enggan membuka mulut. Pihaknya masih berupaya memastikan jumlah korban yang meninggal dunia.

Dari informasi yang beredar luas, pelaku pembunuhan disinyalir adalah "Kelompok Kriminal Bersenjata" ("KKB"). Akan tetapi, sekali lagi, kabar ini masih belum dapat dipastikan kebenarannya.

Foto-Foto yang Menyebar di Media Sosial

Kendati begitu, di media sosial, foto korban mulai banyak bermunculan.

Akun Twitter bernama @Gw_Laberpuja, misalnya, mengunggah tiga foto korban yang disajikan secara mentah (raw) pada 3 Desember 2018 pukul 10.37 WIB.

Hal yang sama dilakukan akun @kotaserui. Bedanya, foto yang di-posting akun itu lebih dulu diolah secara visual, tidak mentah sebagaimana yang dilakukan akun @Gw_Laberpuja. Dalam cuitannya, yang dibagikan pada 3 Desember 2018 pukul 13.55 WIB, @kotaserui turut me-mention akun macam @BareskrimPolri, @DivHumas_Polri, @jokowi, dan @Info_BinaMarga.

Gambaran serupa juga muncul dari akun @WellipPrai. Tak sebatas mengunggah foto korban (berjumlah tiga buah, tanpa pengolahan), akun ini menyertakan teks dengan bahasa Inggris serta menyebut bahwa kelompok TPNPB Makodap III Ndugama sebagai pelaku kebrutalan. Tweet @WellipPrai diunggah pada 3 Desember 2018, pukul 18.20 WIB.

Situsweb online bernama lapan6online.com pun tak ketinggalan menyebarkan informasi yang sama. Bahkan, media ini menggunakan tiga foto terduga korban sebagai ilustrasi.

Bagaimana Faktanya?

Kami mencoba menelaah kebenaran foto yang beredar. Dengan bantuan teknik pelacakan arsip foto di internet, kami menemukan fakta bahwa foto ini beredar di antara 2010 sampai 2011.

Tak cuma memakai teknik itu saja, kami juga memanfaatkan bantuan mesin pencari gambar, bing.com. Hasilnya: foto tersebut muncul dalam unggahan blog pribadi tertanggal 6 November 2010.

Ketika kami memakai tineye.com, hasilnya pun tak banyak berubah. Foto itu telah beredar (beberapa di antaranya dipakai sebagai ilustrasi) sejak 2011.

Upaya untuk mengukur validitas foto itu terus kami lakukan. Kali ini memanfaatkan flickr.com dan yandex.com. Kedua platform tersebut pun menyimpulkan hal yang sama: foto sudah ada sejak 2011. (Di flickr.com, foto tersimpan dengan keterangan singkat bertuliskan, “Death Accident.”)

Sekalipun dari hasil penelusuran kami tidak ditemukan informasi detil tentang waktu dan lokasi pengambilan gambar, jejak digital di atas memperlihatkan bahwa foto yang beredar di media sosial bukanlah dokumentasi pekerja yang tewas di Nduga baru-baru ini.

Untuk dua foto lainnya, kami sempat melakukan pelacakan secara daring hingga 4 Desember 2018, pukul 17.00 WIB. Namun, sejauh ini, upaya tersebut belum menunjukkan hasil yang signifikan. Meski demikian, hal itu tidak mempengaruhi hasil pelacakan kami terhadap satu foto lainnya yang dapat dipastikan adalah foto lama.

(Peringatan: Pembaca perlu berhati-hati dalam membuka tautan yang disertakan di artikel ini. Tautan menampilkan konten visual yang diunggah tanpa pengolahan.)

Insiden di Nduga, Papua, masih berada dalam penanganan aparat. Belum ada keterangan final mengenai jumlah korban dan lain sebagainya (penyebab kematian, motif, maupun pelaku pembunuhan) dari pihak berwenang.

Victor Mambor, jurnalis Tabloid Jubi, mengatakan masyarakat perlu tahu betapa sulitnya akses ke Nduga. Menurutnya, lokasi kejadian hanya bisa diakses dengan jalan kaki. Belum lagi komunikasi di sana cuma mengandalkan radio SSB karena tidak tersedianya sinyal yang memadai.

Ia juga menambahkan bahwa foto-foto yang beredar di media sosial merupakan hoaks. “Gimana mau beredar? Saksi tidak ada [belum dapat dipastikan ada sejauh ini]. Polisi dan TNI juga belum bisa sampai ke TKP. OPM pun tidak punya sinyal HP,” ujarnya.

Kesimpulan

Satu foto lawas yang diklaim sebagai bukti visual korban tewas di Nduga merupakan pertanda bahwa masyarakat tetap harus menunggu konfirmasi dan pengecekan ulang. Tujuannya agar tidak terjadi misinformasi yang ujung-ujungnya membikin kebenaran dari kabar insiden di Nduga semakin kabur.

Di lain sisi, kita tidak ingin kejadian pada Juli silam, ketika akun Instagram Divisi Humas Polri membuat misinformasi dengan menyajikan kabar keliru soal gambar di Nduga, terulang lagi.

Pembaca dan masyarakat perlu berhati-hati menerima kabar yang beredar terkait informasi situasi di Nduga sekarang. Pastikan kebenarannya dengan seksama melalui konfirmasi, klarifikasi, hingga pengecekan lewat banyak sumber.

===========

Tirto mendapat akses aplikasi CrowdTangle yang menunjukkan sebaran sebuah unggahan (konten) di Facebook, termasuk memprediksi potensi viral unggahan tersebut. Akses tersebut merupakan bagian dari realisasi penunjukan Tirto sebagai pihak ketiga dalam proyek periksa fakta Facebook.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Frendy Kurniawan

tirto.id - Hukum
Penulis: Frendy Kurniawan
Editor: Maulida Sri Handayani