tirto.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman menggelar program Vaksinasi COVID-19 Massal Bagi Ibu Hamil pada 30 Agustus hingga 2 September 2021.
Program vaksinasi ini akan dilaksanakan di tempat sesuai lokasi terdekat alamat domisili pendaftar di Kabupaten Sleman. Lokasi pelaksanaan sekaligus jadwal penerimaan vaksin akan disampaikan oleh panitia pelaksana menjelang hari H pelaksanaan melalui pesan WhatsApp
Ibu hamil yang telah memasuki usia kehamilan di atas 13 minggu dapat melakukan pendaftaran mulai hari ini (25/8/2021) hingga tanggal 28 Agustus 2021 pukul 23.59 WIB. Pendaftarannya dilakukan secara online dengan cara berikut ini:
- Buka link pendaftaran di s.id/daftarvaksinbumilagt
- Isikan data diri berupa nama lengkap, NIK, alamat sesuai KTP dan domisili, wilayah puskesmas, serta usia kehamilan
- Isikan nomor telepon yang masih aktif dan terhubung dengan WhatsApp
- Klik "Kirim"
Adapun beberapa persyaratan yang perlu disiapkan untuk mendaftar dan menerima vaksin, yaitu:
- Nomor WhatsApp aktif untuk menerima informasi lokasi dan waktu pelaksanaan
- Bukti pendaftaran
- Buku KIA untuk dibawa ke lokasi vaksinasi
- Fotokopi KTP untuk dibawa ke lokasi vaksinasi
Syarat ibu hamil boleh menerima vaksin
Vaksin COVID-19 hanya boleh diberikan pada ibu hamil yang memenuhi syarat. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/2007/2021 berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi ibu hamil untuk menerima vaksin COVID-19:
- Usia kandungan tidak kurang dari 13 minggu
- Usia ideal kandungan adalah 13 sampai 33 minggu
- Tidak sedang menjalani pengobatan
- Jika memiliki komorbid harus dalam kondisi terkontrol
- Tidak punya gejala atau keluhan pre-eklampsia
Kenapa vaksin COVID-19 penting untuk ibu hamil?
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya telah memperluas sasaran vaksin pada kelompok ibu hamil. Hal ini menjadikan ibu hamil masuk ke dalam sasaran penerima vaksin COVID-19 di Indonesia.
Penetapan ini tentu bukan tanpa alasan. Komda KIPI DI Yogyakarta sekaligus pengajar FKKMK UGM, Dr. Mei Neni Sitraresmi, menjelaskan bahwa ibu hamil termasuk kelompok risiko tinggi apabila terinfeksi COVID-19.
"Ibu hamil merupakan kelompok risiko tinggi untuk mendapat komplikasi bila terinfeksi COVID-19," terang Mei dalam rilis @Dinkessleman, Sabtu (21/8/2021).
Risiko komplikasi akibat COVID-19 yang dialami oleh ibu hamil cenderung lebih buruk dari pada orang yang tidak hamil. Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC) risiko tersebut dapat berupa kelahiran prematur dan keguguran.
Selain itu,terdapat juga risiko komplikasi parah yang dapat menyebabkan ibu hamil mengalami:
- rawat inap
- perawatan intensif
- penggunaan ventilator
- kematian ibu dan bayi.
Jenis vaksin COVID-19 yang disarankan bagi ibu hamil
Saat ini terdapat sejumlah jenis vaksin yang beredar di Indonesia. Namun, ada jenis vaksin yang secara spesifik diperbolehkan untuk ibu hamil. Dalam rilis Satgas Penanganan COVID-19, terdapat tiga jenis vaksin yang boleh diberikan untuk ibu hamil sesuai ketersediaan, yaitu:
- Sinovac
- Moderna
- Pfizer
Begitupula dengan jenis vaksin Coronavac seperti Sinovac, yang telah terbukti aman bagi ibu hamil setara dengan jenis vaksin lainnya (vaksin tetanus, difteri, dan influenza).
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari