tirto.id - Indonesia mulai mengembangkan vaksin Covid-19 atau dikenal dengan nama vaksin merah putih. Pengembangan vaksin merah putih untuk Covid-19 telah mencapai 50 persen.
Hal itu disampaikan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek), Bambang Brodjonegoro. Bibit vaksin yang dikembangkan oleh Eijkman Institute menggunakan isolat virus yang beredar di Indonesia.
Penggunaan isolat di Indonesia itu diharapkan vaksin merah putih akan cocok untuk menjaga daya tahan tubuh warga negara Indonesia terhadap Covid-19 itu sendiri.
Pemerintah menargetkan proses pengujian vaksin kepada hewan akan dilakukan pada akhir tahun ini.
Selanjutnya, sekitar awal tahun depan tim menargetkan agar bibit vaksin tersebut sudah dapat diserahkan kepada Bio Farma untuk dilakukan formulasi dan produksi dalam rangka uji klinis dari tahap satu hingga tiga.
"Setelah uji klinis selesai dan BPOM menyatakan bahwa vaksin ini aman untuk digunakan dan cocok untuk menjaga daya tahan tubuh terhadap Covid-19, maka akan dilakukan produksi dalam jumlah massal oleh PT Bio Farma juga," ujar Menteri Bambang.
Perkiraannya di triwulan keempat 2021 kita bisa memproduksi dalam jumlah besar dan nantinya akan melengkapi vaksin Covid-19 yang awalnya akan didatangkan dari kerja sama dengan pihak luar
Tim pengembangan Vaksin Merah Putih nantinya juga akan mengajak beberapa perusahaan farmasi swasta untuk ikut memproduksi vaksin Covid-19 sebab Pemerintah memerlukan vaksin Covid-19 dalam jumlah besar untuk seluruh masyarakat Indonesia.
”Untuk menunjang produksinya, selain Biofarma yang tahun depan berencana bisa memproduksi 250 juta dosis per tahun, kami di dalam konsorsium vaksin merah putih juga akan mengundang beberapa perusahaan farmasi swasta untuk ikut memproduksi vaksin Covid-19. Sejauh ini sudah ada 3 perusahaan yang potensial,” ungkap Menristek.
Vaksin merupakan bibit penyakit (umumnya bakteri atau virus) dalam bentuk utuh yang sudah dilemahkan atau bagiannya sehingga tidak berbahaya bagi tubuh manusia, berguna untuk merangsang sistem kekebalan spesifik berupa terbentuknya antibodi dan mencegah terjangkitnya suatu penyakit pada manusia.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Tim Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020.
“Tim bertujuan ingin mempercepat pengembangan vaksin. Kedua ingin mewujudkan ketahanan nasional dan kemandirian bangsa terutama dalam vaksin. Yang ketiga kita ingin meningkatkan sinergi penelitian antar lembaga penelitian,” katanya Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito.
Berikut Tahapan-tahapan dalam pembuatan vaksin:
a. Isolasi virus dan desain primer;
b. Pengadaan reagen, primer, dan preparasi cDNA;
c. Amplifikasi gen Spike (S) virus terpilih;
d. Kloning Spike gene ke dalam vektor;
e. Verifikasi Spike gene;
f. Ekspresi mamalia;
g. Kloning ke dalam adenovirus;
h. Transfeksi dan ekspresi sel mamalia;
i. Karakterisasi protein;
j. Uji praklinik;
k. Uji klinik; dan
l. Skala produksi.
Editor: Agung DH