tirto.id - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan pemerintah akan mengujicoba penerapannya di sejumlah pasar tradisional atau pasar rakayat.
"Aplikasi PeduliLindungi akan dilaksanakan di 6 pasar rakyat di Indonesia," jelasnya dalam Keterangan Pers yang disiarkan melalui daring Selasa (28/9/2021).
Keenam pasar yang dimaksud diantaranya Pasar Mayestik, Pasar Blok M di Jakarta, Pasar Baltos di Bandung, Pasar Modern kawasan BSD Tangerang Selatan, Pasar Modern di kawasan Alam Sutera Tangerang dan pasar Wonodri di Semarang.
"Penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional merupakan bagian dari komitmen Pemerintah untuk merealisasikan hidup produktif dan aman COVID-19 di Indonesia," tegas Wiku.
Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada fasilitas publik seperti mal dan pusat perbelanjaan. Disamping itu juga diterapkan pada kegiatan berskala besar seperi Pekan Olahraga Nasional (PON) 2021 di Papua.
Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapan terdapat enam sektor yang aktivitasnya akan diuji coba wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini berfungsi sebagai skrining, tracing sekaligus kontrol protokol kesehatan.
“Kami sudah siap, kami akan mencoba di enam aktivitas kehidupan utama [menggunakan aplikasi PeduliLindungi],” kata Budi saat konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
Ia memaparkan enam sektor yang akan diuji coba itu pertama adalah aktivitas masyarakat di sektor perdagangan. Budi menyebut aktivitas perdagangan itu mulai dari mall, pasar modern, pasar tradisional, toko-toko.
Editor: Maya Saputri