tirto.id -
Sekitar 100 pengemudi taksi konvensional menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Bukit Bintang, Kuala Lumpur, menentang keberadaan layanan taksi berbasis online yaitu Uber dan GrabCar.
Media di Kuala Lumpur, Rabu, (30/3/2016) melaporkan, aksi tersebut menyebabkan lalu lintas di kawasan itu lumpuh selama dua jam lebih. Para pengemudi taksi itu meletakkan mobil mereka di tengah jalan dua arah itu sehingga menghalangi lalu lintas di sepanjang jalan Bukit Bintang.
Kepala Polisi Daerah Dang Wangi, Asisten Komisioner Zainol Samah pada Selasa (29/3/2016) mengatakan, polisi mencoba berunding dengan pengunjuk rasa agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Namun sejumlah pengemudi tidak mengindahkan imbauan tersebut sehingga lima orang di antaranya ditahan polisi.
"Kelima pengemudi taksi yang ditahan berusia antara 30 hingga 50 tahun dan mereka ditahan karena enggan membubarkan diri ketika diminta melakukan hal itu," kata Zainol.
Ia menambahkan, Kelima pengemudi yang ditahan hingga pukul 8 malam tadi belum dibebaskan karena polisi belum selesai mengambil keterangan mereka yang ditahan karena menghalangi petugas.
Polisi juga menyita dua taksi karena diletakkan sembarangan.
Keadaan di Jalan Bukit Bintang kembali tenang pada pukul 12.30 waktu setempat setelah semua pengemudi taksi membubarkan diri. (ANT)