Menuju konten utama

Tuduh Nezar Patria Anggota PKI, Alfian Tanjung Minta Maaf

Alfian Tanjung menuduh Nezar Patria sebagai anggota PKI dalam sebuah ceramah pada 1 Oktober 2016 lalu.

Tuduh Nezar Patria Anggota PKI, Alfian Tanjung Minta Maaf
Alfian Tanjung. [Foto/youtube/mtatv]

tirto.id - Alfian Tanjung minta maaf kepada Nezar Patria setelah menuduhnya sebagai anggota PKI dalam sebuah ceramah bertema kebangkitan PKI di Tanah Abang 1 Oktober 2016 lalu.

"Di sini saya datang untuk menyatakan kekeliruan dan permohonan maaf saya kepada Nezar Patria dan kepada masyarakat luas yang mungkin telah mendapatkan persepsi yang keliru dalam bab bahwa seorang Nezar Patria yang memang pada masa lalu beliau adalah seorang aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD). Tapi dalam bab PKI yang tersemat dalam pernyataan saya, maka saya katakan bahwa saya keliru dan saya cabut sebutan itu kepada beliau," kata Alfian dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Rabu (8/3/2017).

Alfian juga menegaskan bahwa Nezar Patria juga tidak mempunyai hubungan dengan istana seperti yang pernah disampaikannya dalam ceramah bertema kebangkitan PKI yang menjadi viral di media sosial.

"Kedua, yang berhubungan dengan istana, secara fisik, praktik dan interaksi, beliau tidak ada dalam kegiatan secara aktivitas di istana. Jadi kesimpulannya bahwa secara tegas urusan beliau [Nezar] dengan pergaulan masa sebelum ini, saya nyatakan beliau bukan menjadi bagian yang saya ceramahkan itu," kata Alfian.

Mengenai permintaan maaf dari Alfian, Nezar Patria menerimanya. "Permintaan maaf [Alfian] saya menerimanya dan saya kira kasus ini bisa diselesaikan pada pertemuan kali ini. Saya sendiri berharap Pak Alfian bisa semakin objektif dan data-datanya dapat semakin terverifikasi dan dapat me-review apa yang jadi asumsi-asumsi dasar," kata Nezar Patria di Gedung Dewan Pers, Rabu (8/3).

Kendati begitu Nezar Patria tetap merasa dirugikan. Menurut Nezar, video ceramah tersebut menjadi viral hingga menjadi konsumsi pengajian di kampung-kampung. Sehingga, pada 30 Januari lalu Nezar mengajukan somasi kepada Alfian Tanjung.

"Salah satu alasan saya melakukan somasi karena video tersebut sudah menyebar di lembaga-lembaga pengajian di tingkat kampung. Sudah diupload dan lebih dari satu juta viewers, sebuah angka yang harus direspon karena ada kesalahan," kata Nezar Patria.

Pasca somasi yang dilayangkannya, Nezar mengaku telah menunggu selama satu bulan. Menurutnya, somasi tersebut berlaku selama satu minggu dan dirinya bisa melaporkan Alfian ke Polisi. Namun, hal itu tidak dilakukannya karena menurutnya yang terjadi hanyalah kekeliruan yang perlu diluruskan.

Nezar juga berkeyakinan apabila kasus semacam ini dipolisikan, maka akan berimbas pada mudahnya kriminalisasi terhadap orang yang berbicara.

"Saya tidak mau orang yang berbicara dikriminalkan sehingga kalau ada jalan untuk mengoreksi, maka dikoreksi kalau memang ada kesalahan. Sehingga semua bisa belajar," kata Nezar.

Sementara itu, Kuasa Hukum Nezar J Kamal Farza SH juga menyatakan kasus antara kliennya dengan Alfian Tanjung sudah selesai dan tak ada kelanjutan hukum setelahnya.

"Saya kira semuanya sudah selesai hari ini dan tidak akan ada proses hukum di masa depan," kata Kamal di tempat yang sama.

Untuk diketahui, Alfian menyebut Nezar Patria sebagai bagian dari kader PKI yang hendak menguasai istana. Hal tersebut disampaikannya dalam ceramahnya di Masjid Said, Tanah Abang pada 1 Oktober 2016, yang kemudian menjadi video viral di media sosial,

“Mereka [PKI] sudah menguasai Istana, hampir sebulan ini tak ada lagi konsultan tentara. Rapat-rapat di istana negara sekarang ini dipimpin oleh orang yang namanya Teten Masduki, Urip Supriyanto, Budiman Sudjatmiko, Waluyo Jati, Nezar Patria, dan sederet kader-kader PKI. Yang mereka menjadikan istana tempat rapat rutin mereka tiap hari kerja di atas jam delapan malam ke atas. Keren ya, jadi istana negara sekarang jadi sarangnya PKI sejak bulan Mei 2016," tutur Alfian Tanjung saat itu.

Baca juga artikel terkait PARTAI KOMUNIS INDONESIA atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Alexander Haryanto