Menuju konten utama

Tim SAR Tunggu Kedatangan Korban Kapal Terbakar di Banjarmasin

Ada satu orang yang menjadi korban meninggal dalam kebakaran kapal di Banjarmasin.

Tim SAR Tunggu Kedatangan Korban Kapal Terbakar di Banjarmasin
Ilustrasi kapal terbakar. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

tirto.id - Terbakarnya kapal KM Satya Kencana IX di perairan Tanjung Selatan di Kalimantan Selatan pada Sabtu (4/8/2018) telah menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Terkait dengan peristiwa itu, anggota tim evakuasi dari berbagai organisasi menunggu kedatangan para penumpang KM Satya Kencana IX di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Tim gabungan tersebut terdiri dari SAR, PMI, Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kalimantan Selatan, Dinas Kesehatan, serta Kantor Pencarian dan Pertolongan Banjarmasin.

Berdasarkan laporan Antara, saat ini sudah tersedia beberapa ambulans yang disiagakan untuk mengangkut korban kecelakaan kapal yang membutuhkan perawatan medis.

Kementerian Perhubungan mengatakan, seluruh penumpang sudah berhasil dievakuasi dari KM Satya Kencana yang terbakar.

"Saat ini KM Nikki Sea membawa penumpang korban kapal terbakar sebanyak 114 orang, tidak lama lagi akan sandar di pelabuhan," kata anggota Basarnas Andi Zainuddin di Banjarmasin.

"Kami akan mengatur jalur evakuasi agar semua berjalan lancar dan tidak ada kendala nantinya," lanjut dia.

Menurut SAR Banjarmasin, ada satu korban yang meninggal akibat insiden tersebut. "Sampai saat ini info yang kami terima dari lapangan seluruh penumpang 225 orang sudah dievakuasi," kata Kepala Sub Seksi Sumber Daya Kantor SAR Banjarmasin Endrow Sasmita.

“Sebanyak 224 orang dalam keadaan selamat, satu orang meninggal dunia,” kata dia.

Endrow mengatakan, KM Satya Kencana IX membawa 178 penumpang dan 47 anak buah kapal. Seluruh penumpang kapal itu sudah dievakuasi dengan bantuan beberapa kapal, termasuk KM Niki Sae yang membawa 141 orang dan KM Kumala yang membawa 84 orang.

Baca juga artikel terkait KAPAL KM SATYA KENCANA IX

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto