tirto.id - Tim Pemenangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, mengeklaim perolehan suara Pramono-Rano telah mencapai 50 persen+1. Dengan demikian, Pramono-Rano diklaim telah memenangkan Pilkada Jakarta 2024 dalam satu putaran.
Sekretaris Tim Pemenangan Pramono-Rano, Aria Bima, berujar Pramono-Rano tepatnya memperoleh 50,09 persen suara.
"Kemudian [perolehan suara] dari 03, 2.144.102 [suara] atau sekitar 50,09 persen," ucapnya di DPD PDIP DKI Jakarta, Jakarta Utara, Rabu (27/11/2024).
"Pasangan Mas Pram-Bang Doel [Ramo], secara resmi dari tim pemenangan, menyampaikan menang dalam satu putaran," lanjutnya.
Aria menyebutkan perhitungan 50,9 persen perolehan suara itu diperoleh dari perhitungan yang dilakukan Tim Pemenangan Pramono-Rano. Menurut dia, pihaknya menghitung perolehan suara itu dari formulir C1 hasil yang tersebar di 14.835 tempat pemungutan suara (TPS) di DKI Jakarta.
Kata Aria, Tim Pemenangan Pramono-Rano telah menerima data dari 99,6 persen seluruh TPS di Jakarta. Sisa 0,4 persen itu setara dengan 43 TPS. Aria mengeklaim penambahan suara dari 43 TPS itu tak akan mengubah status kemenangan satu putaran Pramono-Rano.
"Masih kita akan tindak lanjuti sebagai bukti dari rekap yang masih belum masuk sekitar 43 TPS. Ada di Jakarta Selatan, ada di Jakarta Pusat, yang memang masih sebagian belum masuk ke kita. Jakarta Timur hanya sebagian kecil yang belum masuk," tuturnya.
Aria mengatakan, berdasar perhitungan yang sama, Cagub-Cawagub DKI nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 39 persen atau setara 1.686.575 suara. Sedangkan, Cagub-Cawagub DKI nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana memperoleh 10 persen atau setara 450.665 suara.
"Total suara yang masuk sekitar 4.310.560 [suara], sekitar itu ya," sebutnya.
Di satu sisi, ia meyakini perhitungan yang dilakukan Tim Pemenangan Pramono-Rano tak akan berbeda dengan perhitungan KPU DKI Jakarta. Pasalnya, data yang digunakan untuk menghitung perolehan suara itu berdasar dari formulir C1 hasil.
"Bahkan tidak akan ada selisih karena yang dihitung KPU, yang dihitung kita itu sama. Dasarnya sama. Teman-teman bisa cek, nanti bisa dicek, itu yang dikumpulkan itu apa? C1. C1 itu ditandatangani tanda tangan basah oleh siapa? KPPS," kata Aria.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto