Menuju konten utama

Terduga Teroris Depok Diduga akan Lakukan Aksi di Pilkada Jabar

MM ditangkap karena diduga memiliki niat untuk melakukan aksi pada Pilkada Jabar 2018.

Terduga Teroris Depok Diduga akan Lakukan Aksi di Pilkada Jabar
(Ilustrasi) Petugas kepolisian melakukan penjagaan saat dilakukan penggeledahan di salah satu rumah terduga teroris di Jatikuwung, Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (4/6/2018). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

tirto.id - Tm Densus 88 menembak dua orang terduga teroris, sementara satu orang lainnya lagi berhasil ditangkap. Diduga kuat, para terduga teroris itu akan melancarkan aksi teroris pada Pilkada Jabar, tanggal 27 Juni 2018 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Mohammad Iqbal kepada Tirto. Ia menegaskan, terduga teroris ditangkap di daerah Sukmajaya, Depok, Jawa Barat itu berinisal MM (38).

Iqbal menegaskan MM ditangkap karena diduga memiliki niat dan motivasi untuk melakukan aksi pada Pilkada Jabar 2018 mendatang.

“MM adalah mantan deportan. Ia juga tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah Bogor dan memiliki niat dan motivasi untuk memberikan hadiah Pilkada Jabar 2018 dengan menunjukan pergerakan yang intensif ke arah persiapan amaliyah bersama kelompok lainnya,” kata Iqbal hari Sabtu (23/6/2018).

Iqbal mengatakan, polisi baru bisa mengamankan barang bukti berupa satu motor dan satu gawai, tidak ada senjata tajam ataupun bom yang didapat dari terduga teroris MM.

Di lokasi kedua daerah Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Densus 88 berhasil membekuk dua orang yang dinyatakan sebagai jaringan terorisme.

Menurut Iqbal, keduanya akan melakukan aksi terorisme dalam waktu dekat, tepatnya saat Pilkada Jabar. Pelaku pertama berinisial AS (29) dan MRS (31). Keduanya ditangkap saat sedang berboncengan dengan sepeda motor di jalan Tole Iskandar. Keduanya diduga pernah latihan bersama pimpinan ISIS, Bahrumsyah.

“Keduanya mengikuti pelatihan semi militer di Gunung Gede pada 2014 bersama Bahrumsyah dan merencanakan amaliyah dalam pelaksanaan Pilkada Jabar 2018,” tegas Iqbal lagi.

Iqbal mengklaim keduanya berniat melawan petugas dengan pisau dan pistol sehingga dilumpuhkan dengan tembakan. Keduanya langsung meninggal dunia tanpa sempat dibawa ke rumah sakit.

“Dalam proses penyergapan, terduga teroris melakukan perlawanan dengan menyerang petugas dan mengancam nyawa petugas dengan menggunakan pisau komando dan pistol sehingga petugas terpaksa melakukan upaya pelumpuhan, yang mengakibatkan kedua terduga teroris meninggal dunia,” ujar Iqbal.

Baca juga artikel terkait TERDUGA TERORIS atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto