Menuju konten utama

Temui Pejabat Nasional, MRP Terus Suarakan Penundaan DOB

Dalam rangkaian pertemuan itu, Menko Airlangga meminta MRP untuk ajukan uji materi ke MK. Sementara Ketum PPP & PAN sepakat DOB ditunda.

Temui Pejabat Nasional, MRP Terus Suarakan Penundaan DOB
Ilustrasi HL Indepth Pemekaran Provinsi Papua Selatan. tirto.id/Lugas

tirto.id - Majelis Rakyat Papua terus menyuarakan penundaan pembentukan daerah otonom baru (DOB) provinsi tersebut. Kali ini, MRP menemui sejumlah menteri dan pimpinan parpol nasional.

Pertemuan-pertemuan itu untuk menyalurkan aspirasi masyarakat orang asli Papua (OAP) sesuai tugas dan kewenangan MRP. Dari aspirasi OAP yang diterima MRP, sebagian besar menolak pemekaran Papua menjadi provinsi-provinsi karena dilakukan tanpa persetujuan MRP dan DPRP.

"Oleh karena itu kami amat berharap adanya kebijaksanaan para pimpinan partai politik dan para menteri terkait. Minimal kebijakan DOB dapat ditunda,“ ujar Ketua MRP Timotius Murib usai bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu, 20 April 2022.

Airlangga lantas merespons aspirasi tersebut dengan mempersilakan MRP untuk berproses di Mahkamah Konstitusi dalam uji materi UU Nomor 2/2021 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

“Silakan berproses di Mahkamah Konstitusi. Pemerintah akan mengambil sikap setelah putusan MK dijatuhkan,“ kata Airlangga.

Kemarin pimpinan MRP juga menemui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa yang juga merupakan ketua umum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP).

Kala itu Suharso berujar pemerintah berupaya mempercepat pelaksanaan pembangunan nasional di Papua, selain itu ia menyatakan perihal peta jalan pembangunan untuk Papua, yaitu Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 2022-2041.

Suharso sepaham dengan aspirasi MRP bahwa pemekaran Papua sebaiknya dilakukan atas pertimbangan dan persetujuan MRP.

"Saya akan pertimbangkan usulan agar pemekaran ditunda sampai ada putusan MK,“ ucap Suharso. Pada kesempatan itu MRP juga menyerahkan surat aspirasi masyarakat Papua melalui surat untuk bahan pertimbangan kepada presiden.

Kemudian, ketika MRP bertemu pimpinan PAN, Zulkifli Hasan, yang sepakat penundaan DOB. Bahkan Zulkifli usul agar pembentukan DOB Papua ditunda sampai pemilu selesai.

Baca juga artikel terkait PEMEKARAN PAPUA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri