tirto.id - Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia diperingati setiap tahunnya pada tanggal 30 Juli. Peringatan ini dimaksudkan untuk menentang segala bentuk perdagangan manusia yang dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM).
Seperti ungkapan Syamsuddin dalam abstrak penelitian yang berjudul Bentuk-Bentuk Perdagangan Manusia dan Masalah Psikososial Korban, kasus perdagangan orang ini punya beberapa bentuk. Mulai dari tujuan pengiriman orang tersebut, berdasarkan korbannya, hingga bentuk eksploitasinya.
Menurut Syamsuddin, masalah perdagangan manusia ini bisa mendorong korban mengalami hilangnya eksistensi diri, ketakutan, depresi, frustasi, trauma, perasaan tidak berdaya, self blaming, tekanan mental, hingga pelabelan dan mengisolasi diri terhadap dunia sosialnya.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia melalui situsnya menjelaskan bahwa perdagangan manusia merupakan tipe kejahatan transnasional yang tentunya punya pengaruh penting dalam kehidupan manusia.
Oleh karena itu, Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia pun lahir untuk mengatasi permasalahan perdagangan manusia tersebut. Lantas, seperti apakah sejarah penetapan tanggal tersebut hingga menjadi hari peringatannya?
Sejarah Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia 30 Juli
Dalam situs Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terungkap bagaimana catatan sejarah penetapan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia. Sejak 2003, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), sudah mengumpulkan 225 ribu kasus perdagangan manusia.
Setelah itu, semakin banyak negara melaporkan kasus perdagangan manusia. Memasuki tahun 2006, The United Nations Economic and Social Council (ECOSOC), meminta dunia untuk memperkuat bantuan teknis kepada negara-negara yang menggeluti perdagangan manusia.
Bahkan, kala itu pemerintah Jepang menyelenggarakan koordinasi secara internasional dalam melawan perdagangan manusia. Dalam pertemuan tersebut, beberapa organisasi, yakni ILO, IOM, UNICEF, UN Women, UNHCR, dan UNODC, mendapatkan keputusan untuk membentuk kelompok penentang perdagangan manusia.
Pada bulan Maret 2007, kelompok yang dinamakan Inter-Agency Coordination Group Against Human Trafficking (ICAT) lahir. Rencana pun berlanjut hingga 2010, saat Majelis Umum PBB membuat rencana memerangi perdagangan manusia dengan terciptanya “Dana Perwalian Sukarela PBB”.
Pada 2013, Majelis Umum membuat resolusi bernomor A/RES/68/192 dan menetapkan tanggal 30 Juli sebagai Hari Anti Perdagangan Manusia. Dalam resolusi tersebut, setidaknya terdapat poin tujuan berupa “meningkatkan kesadaran tentang situasi korban perdagangan, mengupayakan kemajuan korban, dan melindungi hak-hak korban”.
Tema Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia 30 Juli 2021
Menurut PBB, tema hari peringatan 30 Juli ini adalah “Suara Korban Memimpin”. Dengan menggunakan tema ini, korban perdagangan manusia digunakan sebagai pusat kampanye. Atau dengan kata lain, para korban yang sudah mengalami rehabilitasi ini akan berbagi pengalamannya.
Mereka bisa saja memberikan berbagai macam langkah efektif agar hal serupa yang pernah dialaminya tidak terjadi lagi. Hal ini tentu saja berpengaruh dan punya peran besar dalam memerangi perdagangan manusia yang masih terjadi di berbagai belahan dunia.
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Dipna Videlia Putsanra