Penyintas perdagangan manusia masih belum mendapat pemulihan optimal dari negara. Lemahnya koordinasi pusat-daerah dan anggaran minim jadi batu sandungan.
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri berhasil membekuk agen penyalur dua ABK diduga memperdagangkan orang dengan cara merekrut yang disertai penipuan berupa iming-iming gaji besar.
MN diiming-imingi hidup enak jika menikahi orang Cina. Tapi di negeri orang itu dia hidup nelangsa. Bekerja rodi tak diupah, kerap tak diberi makan, dan bahkan dianiaya.
SBMI menyatakan setidaknya 29 WNI menjadi korban 'pengantin pesanan'. SBMI menilai perekrutan 'pengantin pesanan' memenuhi unsur pidana perdagangan manusia.
Jajaran Ditreskrimum Polda Kalbar dan Imigrasi Wilayah Kalbar membongkar dugaan sindikat perdagangan manusia dengan modus kawin kontrak di Pontianak, Rabu (13/6/2019) malam,