Menuju konten utama

Tema dan Logo Hari Keluarga Berencana Nasional 29 Juni

Tema Hari Harganas 29 Juni yaitu "Keluarga Keren Cegah Stunting" dengan tagar #KeluargaIndonesiacegahstunting.

Tema dan Logo Hari Keluarga Berencana Nasional 29 Juni
Kepala BKKBN Surya Chandra Surapatydidampingi Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, Bupati Bone Bolango Hamim Pou, dan Ida Syaidah menghadiri acara puncak peringatan Hari Keluarga Nasional ke XXIV, Selasa (15/8). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

tirto.id - Hari Keluarga Nasional (Harganas) diperingati pada 29 Juni setiap tahunnya. Tahun ini, tema Harganas adalah "Keluarga Keren Cegah Stunting" dengan tagar #KeluargaIndonesiacegahstunting yang dapat disemarakkan di media sosial masyarakat Indonesia.

Peringatan Harganas adalah momen untuk merefleksikan pentingnya institusi terkecil dalam suatu masyarakat, yaitu keluarga.

Suatu bangsa, suatu negara, atau masyarakat luas tidak akan memiliki populasi yang produktif jika para keluarganya tidak berkualitas.

Generasi penerus bangsa akan lahir dari keluarga-keluarga kecil di setiap daerah di Indonesia. Karena itulah, mereka harus tumbuh dalam keadaan sehat, cerdas, kreatif, dan produktif.

Selain aspek jasmani, anak-anak juga harus dibekali dengan pendidikan yang berkualitas sebagai modal pembangunan bangsa, sebagaimana dikutip dari buku Panduan Hari Keluarga Nasional (2021).

Akan tetapi, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menyatakan bahwa Indonesia masih mengalami masalah kesehatan gizi pada anak-anaknya.

Hasil Riskesdas tersebut menunjukkan selama lima tahun terakhir, terdapat peningkatan jumlah stunting pada balita normal, yang sebelumnya dalam presentase 48,6 persen pada 2013 menjadi 57,8 persen pada 2018. Sementara itu, tingkat stunting pada balita nasional adalah 30,8 persen.

Stunting sendiri adalah istilah medis untuk menunjukkan kondisi anak kerdil dan pendek; ketika anak gagal tumbuh, dalam usia di bawah lima tahun (balita) karena kekurangan gizi kronis.

Stunting juga dapat disebabkan karena infeksi penyakit yang terjadi berulang kali pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu dalam rentang usia 0-23 bulan.

Seorang anak tergolong stunting jika panjang atau tinggi badannya di bawah minus standar deviasi panjang atau tinggi anak-anak sebayanya.

Merespons masalah tersebut, tema Harganas 2021 kali ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan bayi dan menghindari stunting.

Dalam jangka panjang stunting dapat menurunkan produktivitas nasional dan melebarkan ketimpangan sosial dan ekonomi bagi masyarakat Indonesia.

Tema dan Logo Harganas 2021

Tema Harganas ke-28 2021 ini adalah "Keluarga Keren Cegah Stunting". Tema ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk merawat gizi bayi dan mencegah stunting.

Kondisi stunting di Indonesia merupakan masalah krusial yang harus segera ditangani secara serius. Global Nutrition Report 2016 mencatat bahwa Indonesia menduduki peringkat 108 dari 132 negara dalam hal stunting.

Keadaan ini menjadikan Indonesia ssebagai kawasan dengan prevalensi stunting tertinggi kedua di Asia Tenggara, setelah Kamboja.

Anak yang mengalami stunting akan memiliki tingkat kecerdasan tidak maksimal. Selain itu, fisiknya juga rentan terhadap penyakit dan berisiko menurunkan tingkat produktivitasnya.

Dalam jangka panjang, stunting dapat menyebabkan kesenjangan sosial-ekonomi, mengurangi 10 persen dari pendapatan total seumur hidup, serta mengakibatkan kemiskinan antar-generasi.

Tema Harganas ke-28 2021 ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kondisi stunting di Indonesia.

Di masa pandemi COVID-19, keadaan kurang gizi ini kian rentan menimpa para balita karena penurunan pendapatan pada keluarganya.

Harganas bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran terkait gizi yang baik guna melawan stunting. Tagar untuk menyemarakkan Harganas 2021 ini adalah #KeluargaIndonesiacegahstunting.

Sementara itu, logo Harganas adalah lingkaran emas dengan pita bertuliskan HARGANAS. Latar belakang logonya adalah bendera merah putih dengan ayah, ibu, dan dua anak. Logo Harganas 2021 ini dapat diuntuh di sini.

Sejarah Harganas di Indonesia

Lahirnya peringatan Hari Keluarga Nasional pada 29 Juni berkaitan erat dengan sejarah kemerdekaan Indonesia.

Di masa silam, kendati Indonesia sudah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, nyatanya perjuangan mengusir penjajah belum benar-benar usai.

Banyak rakyat Indonesia masih harus wajib militer; mengangkat senjata untuk melawan Agresi Militer Belanda I dan II. Akibatnya, banyak para suami terpisah dari istri dan anak-anaknya untuk terjun ke medan perang.

Pada saat bersamaan, pelbagai perundingan juga digelar untuk menyelesaikan problematika kolonialisasi di Indonesia, seperti Perjanjian Linggarjati, Perjanjian Renville, hingga Perjanjian Roem-Royen.

Akhirnya, pada 22 Juni 1949, Belanda menyerahkan kedaulatan bangsa Indonesia secara utuh melalui diplomasi Perjanjian Roem-Royen.

Seminggu setelahnya, pada 29 Juni 1949, barulah para pejuang, yang sebagian besar melakukan geriliya, akhirnya kembali ke keluarganya masing-masing.

Momen berkumpulnya para pejuang kemerdekaan dengan keluarganya itulah yang dikenang sebagai hari keluarga bagi masyarakat Indonesia, sebagaimana dilansir dari laman Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Peringatan Harganas ini digagas oleh ketua BKKBN Haryono Suyono di era Orde Baru. Usulan ini diterima dan pertama kali dirayakan pada 29 Juni 1993.

Pemilihan 29 Juni ini disebabkan nilai sejarahnya bagi keluarga pejuang kemerdekaan di masa silam.

Selain itu, momen dimulainya gerakan Keluarga Berencana (KB) atau hari kebangkitan keluarga Indonesia juga bertepatan pada 29 Juni, yang sesuai dengan nilai dan cita-cita keluarga Indonesia.

Saat ini, ketentuan Harganas ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 39 Tahun 2014. Kendati dianggap sebagai hari nasional, Harganas tidak termasuk hari libur.

Baca juga artikel terkait SOSIAL BUDAYA atau tulisan lainnya dari Abdul Hadi

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Abdul Hadi
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Yandri Daniel Damaledo