tirto.id - Arema FC sukses menjadi juara Piala Presiden 2019. Dalam leg kedua final menghadapi Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Jumat (12/4/2019), Singo Edan menang 2-0 berkat gol Ahmad Nur Hadianto dan Ricky Kayame.
Kemenangan Arema FC itu sudah cukup, karena di leg pertama lalu, mereka bisa menahan imbang Persebaya 2-2 dalam laga di Gelora Bung Tomo, Surabaya. Dengan demikian, Singo Edan unggul agregat 4-2 dari Bajul Ijo.
Keberhasilan Arema FC menjadi kampiun ini juga mengukir sejarah baru di Piala Presiden. Untuk pertama kalinya ada sebuah tim yang mampu memiliki gelar turnamen pramusim itu dua kali. Sebelumnya, Singo Edan pernah menjadi juara pada 2017 ketika menumbangkan Pusamania Borneo FC di final.
Pertarungan Arema kontra Persebaya sendiri berjalan sangat sengit sejak menit pertama. Ketika itu tuan rumah sudah memiliki peluang dari Ricky Kayame, tetapi bola dihalau Oleh Otavio Dutra. Tidak mau kalah, Persebaya melancarkan serangan Hanya, tembakan Manu Jalilov hanya mengenai mistar.
Setelah kesempatan Makan Konate hanya mengenai tiang, kedua tim sulit berkembang lebih jauh. Permainan keras justru diterapkan oleh kedua kubu. Namun, menit ke-43, kebuntuan pecah untuk tuan rumah.
Bermula dari serangan kilat, Ahmad Nur Hadianto yang mendapatkan bola, mengirim tembakan mematikan yang tidak bisa dihentikan Abdul Rohim, kiper Persebaya yang dipilih tampil di laga ini
Membawa keunggulan 1-0 hingga turun minum, Arema FC ada di atas angin. Sebaliknya, Persebaya harus mencetak setidaknya dua gol untuk membalikkan agregat. Namun, hingga akhir babak kedua, Bajul ijo tak bisa berbuat banyak.
Sebaliknya, di ujung babak kedua, Ricky Kayame sukses membobol gawang Abdul Rohim. Skor berubah menjadi 2-0, dan Arema tak perlu menunggu waktu lama untuk menjadi jawara Piala Presiden 2019.
Pencetak Gol: Ahmad Nur Hadianto 43, Ricky Kayame 90+ (Arema FC)
cadangan: Utam Rusdiana, Ikhfanul, Jayus Hariono, Ricky, Rafli, Rifaldi, Sunarto.
cadangan: Imam Arief, M. Syaifuddin, Rachmat Irianto, Rendi Irwan, Oktafianus Fernando, Osvaldo Haay, Fandi Eko.
Editor: Fitra Firdaus