tirto.id - Teknis penilaian OSN 2025 tingkat Kabupaten-Kota untuk SD, SMP dan SMA. Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2025 sudah memulai proses penyelenggaraan.
OSN 2025 merupakan bagian dari ajang talenta yang diselenggarakan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) dalam rangka mendukung program Manajemen Talenta Nasional.
OSN menjadi salah satu sarana penting untuk mengasah potensi peserta didik jenjang SD hingga SMA/SMK di bidang sains. Harapannya adalah melahirkan generasi muda yang unggul, cerdas, dan berdaya saing tinggi.
Pada tahun 2025, OSN jenjang SD/MI/Sederajat menghadirkan terobosan baru dengan menambahkan cabang Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Penilaian OSN 2025 dilakukan secara bertingkat. Mulai dari seleksi tingkat sekolah, kemudian berlanjut ke tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
Mekanisme dirancang untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Sekolah Indonesia di Luar Negeri. Penilaian difokuskan pada kemampuan berpikir logis, kritis, analitis, dan kreatif, serta penerapan ilmu dalam kehidupan nyata.
Teknis Penilaian OSN 2025 Tingkat Kabupaten-Kota untuk SD, SMP dan SMA
Uraian teknis penilaian Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2025 tingkat Kabupaten/Kota untuk jenjang SD, SMP, dan SMA disusun sesuai ketentuan Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI).
Setiap jenjang memiliki mekanisme penilaian yang berbeda, menyesuaikan dengan karakteristik dan tingkat kemampuan peserta didik.
Penilaian dilaksanakan secara objektif dan terstruktur guna menjamin akurasi hasil serta menjunjung tinggi prinsip keadilan, integritas, dan transparansi dalam proses seleksi.
Teknis Penilaian OSN 2025 Tingkat Kabupaten-Kota untuk SD dan Ajangnya
Pada ajang OSN 2025 tingkat Kabupaten/Kota untuk jenjang SD/MI/Sederajat, khususnya cabang Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), penilaian dilakukan menggunakan sistem pilihan jamak (multiple choice).Setiap jawaban benar diberi skor +4, jawaban salah diberi penalti -1, dan soal yang tidak dijawab bernilai 0. Nilai akhir peserta dihitung berdasarkan pembobotan soal sesuai tingkat kesulitannya, yaitu bobot 1,00 untuk soal mudah, 1,25 untuk soal sedang, dan 1,50 untuk soal sulit.
Jawaban benar dikalikan bobot masing-masing soal, lalu dikurangi jumlah jawaban salah. Pemeringkatan peserta ditentukan berdasarkan total nilai akhir yang telah diolah.
Jika terdapat peserta dengan nilai yang sama, pemenang ditentukan secara berurutan berdasarkan jumlah jawaban benar pada soal sulit, kemudian sedang, lalu mudah.
Segala bentuk kecurangan seperti joki, berbagi jawaban, atau menyebarkan soal akan ditindak tegas dengan proses investigasi dan sanksi minimal satu tahun. Keputusan dewan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Teknis Penilaian OSN 2025 Tingkat Kab-Kota untuk SMP dan Ajangnya
Pada OSN 2025 tingkat Kabupaten/Kota jenjang SMP/MTs/Sederajat, khususnya untuk cabang Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), sistem penilaian dilakukan menggunakan soal pilihan jamak sebanyak 40 butir dengan empat opsi jawaban.Masing-masing jawaban benar diberi skor +4, jawaban salah diberi penalti -1, dan soal yang tidak dijawab mendapat nilai 0. Penilaian ini dilakukan secara otomatis melalui aplikasi yang telah disediakan oleh panitia pusat, guna menjamin objektivitas dan akurasi hasil. Nilai maksimal yang dapat diraih peserta adalah 160.
Pemeringkatan peserta dilakukan berdasarkan total nilai akhir. Jika terdapat kesamaan nilai, penentuan peringkat dilakukan secara berjenjang mulai dari jumlah jawaban benar terbanyak.
Dilanjutkan dengan jumlah jawaban kosong paling sedikit, lalu melihat peserta dari kelas yang lebih rendah, dan terakhir berdasarkan usia termuda. Peserta yang memperoleh peringkat 1 hingga 5 di setiap Kabupaten/Kota akan lolos ke tahap Provinsi (OSN-P).
Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, sehingga menjaga integritas dan kredibilitas ajang ini sebagai wadah penjaringan talenta sains terbaik dari seluruh Indonesia.
Teknis Penilaian OSN 2025 Tingkat Kab-Kota untuk SMA dan Ajangnya
Pada jenjang SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat, OSN 2025 tingkat Kabupaten/Kota diselenggarakan dengan sistem penilaian yang profesional dan terstruktur. Penilaian dilakukan oleh tim juri OSN yang telah ditetapkan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI).Seluruh proses penilaian dituangkan dalam Berita Acara Penjurian yang ditandatangani seluruh juri, dan hasilnya bersifat final serta tidak dapat diganggu gugat.
Peserta terbaik berdasarkan hasil penilaian akan dipublikasikan sebagai peserta yang lolos ke tahap OSN Provinsi (OSN-P), yang diumumkan secara resmi oleh BPTI pada bulan Juli 2025.
Penentuan peserta yang melaju ke OSN Nasional akan dilakukan setelah seleksi OSN-P, dan hasilnya diumumkan oleh BPTI pada Agustus 2025. Penghargaan untuk peserta OSN diberikan sesuai jenjang pencapaiannya, mulai dari tingkat satuan pendidikan hingga nasional.
Khusus di tingkat nasional, peserta yang meraih peringkat 1–5 akan mendapat medali emas, sertifikat digital, dan uang pembinaan. Peringkat 6–15 akan memperoleh medali perak, sementara peringkat 16–30 mendapatkan medali perunggu.
Peserta dengan peringkat 31–40 akan menerima sertifikat digital sebagai juara harapan. Selain itu, peserta terbaik tingkat nasional dari jenjang SMA/MA/SMK akan dipersiapkan untuk mewakili Indonesia dalam ajang kompetisi sains internasional tahun 2026.
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Beni Jo