Menuju konten utama

Tanggapi Kematian Marliem, JK Yakin KPK Punya Saksi Lain

"Tentu sangat disayangkan, saya berbelasungkawa atas kematian yang masih perlu penelitian lebih lanjut sebabnya kenapa, namun dalam kasus itu kan (ada) ratusan saksi, tidak tergantung saksi dengan satu orang itu," kata Wapres.

Tanggapi Kematian Marliem, JK Yakin KPK Punya Saksi Lain
Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla. tirto/andrey gromico

tirto.id - Wakil Presiden, Jusuf Kalla meyakini bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memiliki saksi lain untuk membongkar kasus korupsi e-KTP, selain saksi Johannes Marliem. Sebagaimana diketahui, Marliem tewas di rumah sewanya di Amerika Serikat.

"Tentu sangat disayangkan, saya berbelasungkawa atas kematian yang masih perlu penelitian lebih lanjut sebabnya kenapa, namun dalam kasus itu kan (ada) ratusan saksi, tidak tergantung saksi dengan satu orang itu," kata Wapres JK, di Jakarta, Selasa (15/8/2017), seperti dikutip dari Antara.

Namun demikian, Kalla menganggap bahwa kesaksian Marliem akan sangat bermanfaat bagi KPK untuk mengungkap kasus mega korupsi e-KTP elektronik yang diduga melibatkan nama Ketua DPR, Setya Novanto, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp2,9 triliun itu.

Kalla juga terus mendorong KPK untuk menuntaskan skandal korupsi e-KTP dan meminta untuk tetap meneruskan proses hukum meski Marliem telah meninggal.

"Pasti kesaksiannya sangat penting, tapi ada juga ratusan saksi lain yang dipersiapkan KPK," kata Wapres.

JK juga optimistis KPK mampu menyelesaikan kasus dan menyeret para koruptornya ke pengadilan.

Perlu diketahui, Johannes Marliem adalah provider produk Automated Finger Print Identification Sistem (AFIS) merek L-1 di proyek e-KTP. Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, nama Marliem disebut menikmati duit korupsi e-KTP senilai 14,88 juta dolar AS dan Rp25,24 miliar. Marliem juga tercatat sebagai salah satu dari Tim Fatmawati.

Dalam wawancara Koran Tempo edisi 19 Juli 2017 Johannes mengklaim menyimpan sekira 500 giga byte file rekaman percakapan proyek e-KTP.Termasuk pembicaraannya dengan Setya Novanto.

KPK Bantah Johannes Marliem Disebut Saksi Kunci e-KTP

Meski banyak beredar kabar bahwa Marliem, yang meninggal mendadak di Los Angeles, Amerika Serikat, pada Kamis dini hari (10/8/2017), adalah saksi kunci e-KTP, namun hal itu mendapat bantahan dari KPK.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, tidak tepat jika Marliem disebut sebagai saksi kunci di kasus korupsi e-KTP.

Pasalnya, kata Febri, dari 110 saksi yang didatangkan KPK dipersidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, tidak pernah ada nama Johannes Marliem di daftar saksi itu. Di antara mereka, juga tak ada yang disebut oleh KPK sebagai saksi kunci.

"Jadi, (Johannes Marliem) belum pernah dihadirkan sama sekali di persidangan," kata Febri. "Memang ada saksi-saksi yang memiliki keterangan untuk mengungkap pihak-pihak lain, namun itu juga sudah kami sampaikan di persidangan."

Febri mengimbuhkan nama Marliem juga tak masuk dalam daftar saksi yang akan hadir di persidangan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Persidangan Andi Narogong sebagai terdakwa di kasus korupsi e-KTP mulai berlangsung pada hari ini.

"Ada sekitar hampir 150 saksi di sana (persidangan Andi Narogong). Dari ratusan saksi itu juga tidak ada Johannes Marliem," kata Febri.

Menurut Febri, hingga kini, KPK belum bisa memastikan kebenaran kabar bahwa Johannes Marliem menyimpan rekaman semua pertemuan dalam proses pembahasan proyek e-KTP, termasuk yang melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Febri mengatakan KPK belum mendalami informasi bahwa Marliem menyimpan data rekaman sebesar 500 gigabyte (GB) itu.

"Kami belum tahu secara persis informasinya sampai dengan ratusan gigabyte. Tetapi yang pasti bukti-bukti yang dimiliki KPK saat ini bagi kami meyakinkan,” kata dia.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto