Menuju konten utama

Tanggapan Aulia Pohan Soal Nyanyian Antasari Azhar

Aulia Pohan enggan berkomentar banyak soal tudingan Antasari Azhar. Sembari menghindari kerumunan wartawan, ia menunjuk SBY untuk menanggapi tuduhan itu.

Tanggapan Aulia Pohan Soal Nyanyian Antasari Azhar
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan (kanan) meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (19/11/2016). Aulia yang telah berstatus tersangka diperiksa terkait pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur (RDG) untuk aliran dana BI sebesar Rp100 miliar ke DPR dan para mantan pejabat BI. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf.

tirto.id - Berpakaian biru tua, Aulia Pohan tiba di TPS 06, Rawa Barat, Cibeber, Jakarta Selatan pukul 10.55 WIB dikawal sejumlah orang. Hingga keluar TPS pukul 11.00 WIB, mantan Deputi Bank Indonesia ini memang irit bicara. Ia berjalan cepat menghindari kerumunan pewarta yang menunggui TPS 06.

Terlebih saat disinggung mengenai keterlibatan besannya, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap dugaan kriminalisasi terhadap Antasari Azhar akibat korupsi yang menjerat dirinya. Ia enggan mengomentari tudingan mantan ketua KPK itu pada kasus hukumnya dan meminta pewarta langsung bertanya ke besannya itu.

"Tanya SBY, semalam sudah bagus," kata Aulia singkat, Rabu (15/2/2017).

Dia mengeluhkan soal dirinya yang masih dimintai konfirmasi terkait kasus antara SBY dengan Antasari. Bahkan Aulia terlihat amat kesal bahwa sejumlah wartawan menghalangi jalannya.

"Saya udah pensiun ditanya-ditanya juga. Minggir saya mau lewat," pinta Aulia Pohan seperti yang dilaporkan Tirto.id.

Mertua Agus Yudhoyono ini juga berkata dengan nada tinggi saat ditanyakan akan memilih siapa di Pilkada DKI 1 tersebut. "Udah tahu mau memilih siapa ditanya-tanya lagi," tutup Aulia Pohan.

Saat dia berjalan ke rumah pribadinya, terlihat penjagaan empat orang yang berkerumun di muka rumahnya. Annisa Pohan pun terlihat membuka pintu mengamankan ayahnya menuju ke dalam rumahnya.

Nama Aulia Pohan muncul kembali saat Antasari Azhar menyebutkan langsung adanya pertemuan antara dirinya dengan Harry Tanoe Sudibyo pemimpin MNC Group. Harry Tanoe disebut Antasari sebagai penghubung SBY sewaktu menjabat presiden RI pada Maret 2009. Pertemuan antara Antasari dan Harry Tanoe sendiri diakui mantan Ketua KPK itu untuk mengamankan kasus Aulia Pohan, sang besan SBY.

Untuk diketahui, kala itu KPK telah menjadikan Aulia Pohan sebagai tersangka korupsi aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp100 miliar yang digunakan oleh Bank Indonesia. Pada November 2008 Aulia Pohan kemudian diamankan KPK menjadi tersangka dari penyidikan lanjutan KPK.

Antasari mengaku, tidak menuruti permintaan SBY melalui Hary Tanoe. Lantas di tahun 2009, Antasari mengaku sedang mengumpulkan data terkait pengadaan IT KPU.

Sebagimana diketahui, pengadilan lantas memvonis Antasari sebagai otak pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen. Pesan singkat atau SMS berisi ancaman yang masuk ke telepon genggam Nasrudin disebut dikirim Antasari. Ia divonis pidana selama 19 tahun.

Baru-baru ini, pada 25 Januari 2017, Presiden Joko Widodo mengabulkan permohonan grasi Antasari. Dari vonis 19 tahun, Antasari secara keseluruhan hanya menjalani delapan tahun hukuman. Antasari bersikeras bukan pengirim pesan singkat berisi ancaman ke Nasrudin.

Pada 2011 sebetulnya, Antasari melalui kuasa hukumnya telah melaporkan masalah pesan singkat misterius tersebut ke Markas Polda Metro Jaya, namun hingga kini prosesnya mandek.

Sementara itu, Selasa (14/2/2017) pagi, Antasari ditemani Andi Samsudin, adik Nasrudin, mengadukan pesan singkat misterius ke Badan Reserse dan Kriminnal. Antasari berharap laporannya ditindaklanjuti.

Menanggapi nyanyian Antasari Azhar, SBY pada hari yang sama menyampaikan bantahan. "Dengan tegas saya nyatakan tuduhan itu sangat tidak benar. Tuduhan itu tanpa dasar. Tuduhan itu liar," kata SBY.

SBY mengatakan tidak pernah menggunakan jabatannya sewaktu masih menjadi presiden untuk mengintervensi kasus hukum Antasari.

Baca juga artikel terkait KASUS ANTASARI AZHAR atau tulisan lainnya dari Dimeitry Marilyn

tirto.id - Politik
Reporter: Dimeitry Marilyn
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Yuliana Ratnasari