tirto.id - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mencoret Ahmad Syaikhu sebagai salah satu calon wakil gubernur (Cawagub) DKI Jakarta.
Ketua Majelis Syuro DPW PKS DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengaku belum mendapatkan surat resmi dari Presiden PKS Sohibul Iman terkait pencabutan Ahmad Syaikhu sebagai Cawagub DKI.
"Setahu saya surat resminya belum sampai ke kami [DPW PKS DKI Jakarta]," kata dia kepada wartawan, Selasa (7/1/2020).
Suhaimi menuturkan sampai saat ini pihaknya masih memegang dua nama kader yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto untuk mengisi kursi Wagub DKI Jakarta yang kosong setelah ditinggal oleh Sandiaga Uno.
Dia juga mengatakan, hingga saat ini DPW PKS DKI Jakarta masih menunggu surat resmi dari Sohibul Iman.
Namun, kata dia, jika belum ada surat resmi yang ditandatangani Sohibul terkait pencabutan Syaikhu sebagai Cawagub DKI, pihaknya belum bisa mengambil keputusan tersebut.
"Kalau patokan kami tetap dari surat resminya. Kalau sudah ada surat resmi, kami ikut menyatakan.
Sebelumnya kursi Cawagub yang telah disepakati dari Partai PKS, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Saat ini dari Cawagub dari PKS tersisa satu yakni Agung Yulianto.
Syaikhu saat ini telah jadi anggota DPR RI. Sebelumya, ia telah mengungkap kesediaan mundur dari kursi DPR bila resmi jadi Wagub DKI.
Sementara dari Cawagub yang diusung oleh Partai Gerindra antara lain Sekda DKI Jakarta Saefullah, Dewan Penasihat DPP Gerindra Arnes Lukman, Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry J Yuliantoro, dan Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria.
PKS dan Gerindra merupakan dua partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI 2018, sehingga punya hak mencalonkan pengganti.
Kekosongan jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta terjadi sejak Agustus 2018 silam. Saat itu Sandiaga Uno meninggalkan posisi Cawagug, karena mencalonkan diri menjadi Calon Wakil Presiden mendampingi Capres Prabowo Subianto. Dalam pertarungan Pilpres 2019, Sandiaga Uno kalah dari pesaingnya Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali